Petugas melakukan olah TKP pasca kecelakaan yang menewaskan seorang PNS asal Tabanan di jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Tegak Gede, Desa Yehembang Kangin, Mendoyo, Jembrana, Selasa sore, (28/10/2025). (Foto:Satlantas Jembrana).
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Sebuah kecelakaan tragis
terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Tegak Gede, Desa
Yehembang Kangin, Mendoyo, Jembrana, pada Selasa sore, (28/10/2025). Peristiwa
ini merenggut nyawa seorang Aparatur Sipil Negara (PNS) asal Tabanan.
Korban meninggal dunia adalah A. HF (34), seorang PNS yang
beralamat di Tabanan. Ia mengendarai Sepeda Motor Honda Supra X berplat merah
(DK-6779-G). Korban mengalami cedera kepala berat (CKB) dan meninggal dunia
(MD) di tempat kejadian perkara (TKP). Kerugian materiil ditaksir mencapai
Rp2.500.000.
Menurut Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan,
kecelakaan terjadi sekitar pukul 15.00 Wita. Saat itu, sepeda motor yang
dikendarai A. HF bergerak dari arah barat (Gilimanuk) menuju timur (Denpasar).
"Setibanya di TKP, dengan kondisi jalan lurus beraspal
baik dan arus lalu lintas sedang, pengendara motor tiba-tiba bergerak ke kiri,
keluar dari badan jalan," jelas Iptu Aldri Setiawan, Selasa malam.
Nahas, motor tersebut kemudian menabrak pojok belakang kanan
sebuah kendaraan Truk Isuzu Tronton Box (DK-8078-AS) yang sedang parkir di bahu
jalan sebelah kiri. Truk tersebut dikemudikan MD (41), asal Banyuwangi.
Kepolisian langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan
lebih lanjut berdasarkan Laporan Polisi
LP/A/385/X/2025/SPKT.SATLANTAS/POLRESJEMBRANA/POLDABALI.
Iptu Aldri Setiawan mengimbau seluruh pengendara untuk
selalu fokus dan waspada saat berkendara, terutama di jalur nasional. 
"Kami mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan untuk
memastikan kondisi fisik prima dan mematuhi rambu lalu lintas agar kejadian
serupa tidak terulang," tutupnya. (dik)
