Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menyampaikan sambutan secara daring pada Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Lanjut Qualified Risk Management Professional (QRMP) Tahun 2025 di Aula Nusantara, BPSDM Cikeas, pada Selasa (28/10/2025). (Foto: Humas Kementerian ATR/BPN)
JAKARTA,
PERSPECTIVESNEWS - Produk layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan
Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada dasarnya merupakan produk hukum yang
berdampak langsung terhadap hak kepemilikan masyarakat serta kepastian hukum
atas tanah. Karena itu, proses penerbitannya mengandung risiko yang tinggi.
Untuk memitigasi risiko tersebut, Kementerian ATR/BPN melakukan transformasi
layanan berbasis sistem sekaligus memperkuat kompetensi jajaran melalui
pelatihan manajemen risiko.
“Pelatihan manajemen risiko ini sangat penting. Karena kita
sebagai kepala pelayanan, front end yang paling dasar itu ada di kepala kantor.
Kita harus bisa melakukan beberapa hal untuk memitigasi potensi-potensi risiko
yang akan muncul,” terang Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid secara daring
pada Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Lanjut Qualified Risk Management
Professional (QRMP) Tahun 2025 di Aula Nusantara, BPSDM Cikeas, pada Selasa
(28/10/2025).
Menteri Nusron menegaskan bahwa pengambilan keputusan dalam
layanan pertanahan tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian target
keluaran, tetapi wajib memperhitungkan risiko sejak awal agar kualitas produk
tetap terjamin. “Karena itu bapak-ibu mengikuti pelatihan ini, supaya ketika
mengambil keputusan selalu mempertimbangkan apa potensi-potensi risiko yang
muncul. Sehingga produknya itu benar-benar qualified, akuntabel, akurat, dan
bisa dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Menteri Nusron menambahkan bahwa efektivitas
pelatihan tidak ditentukan oleh kurikulum semata, melainkan juga oleh disiplin
peserta dalam menjalani proses belajar. “Karena kunci pelatihan itu tidak
sekadar di kurikulum, tidak sekadar di dosen, tapi pada level proses belajar
mengajarnya itu serius atau tidak serius, disiplin atau tidak disiplin.
Kemudian yang membuktikan adalah metodenya. Tapi semua itu tidak ada artinya
kalau tidak ada keseriusan dari peserta,” tegasnya.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM)
Kementerian ATR/BPN, Agustyarsyah, melaporkan bahwa pelatihan ini diikuti oleh
66 peserta, yang terdiri atas 63 Kepala Kantor Pertanahan dari 125 kantor
pertanahan prioritas dan tiga Kepala Bagian Manajemen Risiko pada unit kerja
teknis.
Agustyarsyah menjelaskan, pelatihan manajemen risiko tingkat
lanjut ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pegawai dalam menerapkan dan
mengembangkan manajemen risiko secara sistematis dan terintegrasi. “Kita
berharap pelatihan ini mampu mengidentifikasi, menganalisis, serta memitigasi
potensi risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan Kementerian ATR/BPN,”
pungkasnya.
Pelatihan ini berlangsung pada 27 sampai dengan 31 Oktober 2025 dengan menggunakan metode klasikal. Dalam pembukaan pelatihan tersebut, hadir secara daring Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (GE/JM)
