Tim Inspektorat Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Monev terhadap pelaksanaan program Desa Antikorupsi di beberapa desa percontohan yang tersebar di wilayah Bali yang dimulai pada Selasa (28/10/2025). (foto: Hum Prov. Bali)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Tim Inspektorat Provinsi Bali melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan program Desa Antikorupsi di beberapa desa percontohan yang tersebar di wilayah Bali.
Kegiatan Monev dimulai pada Selasa (28/10/2025) dengan
sasaran Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, dan Desa Gubug,
Kabupaten Tabanan.
Monev dilakukan dengan menggunakan instrumen yang mengacu
pada lima komponen utama yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK), yaitu: Penguatan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas
Pelayanan Publik, Penguatan Partisipasi Masyarakat, dan Kearifan Lokal.
Kegiatan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana desa-desa
tersebut telah menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi
masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dalam pelaksanaannya, Tim Inspektorat melakukan observasi
lapangan, verifikasi dokumen, serta wawancara langsung dengan perangkat desa,
BPD, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan unsur masyarakat lainnya. Melalui
pendekatan ini, tim berupaya memperoleh gambaran nyata mengenai implementasi
nilai-nilai antikorupsi di tingkat desa.
Selain melakukan penilaian, kegiatan ini juga menjadi ajang
pembinaan dan pendampingan bagi pemerintah desa agar terus memperkuat tata
kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Tim Inspektorat memberikan berbagai masukan serta
rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan desa,
keterbukaan informasi publik, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan Monev ini diharapkan dapat menjadi langkah
strategis dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan
berorientasi pada pelayanan publik.
Inspektorat Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk terus
mendampingi serta memperkuat kapasitas desa agar mampu menjadi teladan dalam
upaya pencegahan korupsi di tingkat lokal.
Kegiatan Monev dilanjutkan pada Rabu (29/10/2025) dengan
sasaran Desa Punggul, Kecamatan Abiansemal, dan Desa Ekasari, Kecamatan Melaya.
Sementara pada Kamis (30/10/2025), Monev berlanjut di Desa
Tegal Harum, Kota Denpasar. Berikutnya, pada Selasa (4/11/2025), Tim Monev
dijadwalkan menyasar tiga lokasi, yakni Desa Awan, Kecamatan Kintamani; Desa
Peliatan, Kecamatan Ubud; dan Desa Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.
Monev terakhir pada Kamis (6/11/2025) akan menyasar dua
desa, yaitu Desa Nyuhtebel, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, dan Desa
Aan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung. (hum/yus)
