Wali Kota Jaya Negara resmi melantik dan mengambil sumpah 495 PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, berlangsung di Gedung Dharma Negara Alaya (DNA), Selasa (21/10/2025). (Foto: Hms Dps)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Wali Kota Denpasar, I Gusti
Ngurah Jaya Negara secara resmi melantik dan mengambil sumpah 495 Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota
Denpasar.
Kegiatan pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Dharma
Negara Alaya, Selasa (21/10/2025).
Turut hadir dalam kesempatan itu Wakil Wali Kota Denpasar, I
Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana serta para
Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota
Denpasar.
Sejak siang hari, ratusan calon PPPK yang akan dilantik
telah memadati Gedung Dharma Negara Alaya untuk mengikuti prosesi Mejaya-jaya
sebelum pengambilan sumpah. Sebanyak 495 orang tersebut merupakan Tenaga
Kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang kini resmi menyandang
status PPPK Tahap II.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Jaya Negara menyampaikan
bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah PPPK ini merupakan amanat Undang-Undang
serta bentuk komitmen Pemerintah Kota Denpasar yang telah diperjuangkan ke
pusat, sekaligus untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai dan memperkuat tata
kelola pemerintahan.
“Pelantikan PPPK ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang.
Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti total formasi
yang diberikan pusat sebanyak 4.602 orang. Pada tahap I, sebanyak 3.921 orang
telah dilantik, dan hari ini kita lanjutkan dengan tahap II sebanyak 495
orang,” jelasnya.
Jaya Negara mengungkapkan, Pemkot Denpasar juga telah
mengusulkan tambahan formasi PPPK paruh waktu sebanyak 1700 orang.
“Kami sudah memperjuangkan formasi PPPK paruh waktu ini ke
pusat. Mudah-mudahan segera mendapat pertimbangan teknis agar bisa kami lantik,
sehingga para pegawai kontrak di Denpasar memiliki kesempatan yang sama untuk
meningkatkan statusnya,” ujarnya.
Jaya Negara menambahkan, beberapa posisi seperti sopir dan cleaning
service yang ditinggalkan karena promosi menjadi PPPK akan diisi melalui
mekanisme outsourcing agar pelayanan tetap berjalan optimal.
“Kami sudah menganggarkan sesuai beban kerja dan kebutuhan
yang jelas, agar operasional di setiap OPD tidak terganggu,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana,
menyampaikan apresiasi atas dukungan dan perhatian penuh Wali Kota dan Wakil
Wali Kota Denpasar terhadap peningkatan kesejahteraan tenaga kontrak.
“Keberhasilan pengangkatan PPPK ini tidak lepas dari tangan
dingin Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang sejak awal berkomitmen
memperjuangkan status tenaga kontrak menjadi ASN. Sebanyak 495 orang hari ini
resmi dilantik sebagai PPPK Tahap II,” ujarnya.
Pelantikan PPPK ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah
Kota Denpasar dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja serta memperkuat
kinerja aparatur di seluruh lini pemerintahan menuju tata kelola yang lebih
profesional dan berintegritas.
Lebih jauh, Sudiana menjelaskan, pelantikan baru dapat
dilaksanakan hari ini karena sempat tertunda akibat bencana banjir.
“Sebenarnya SK mereka sudah selesai per 1 September lalu,
namun karena situasi bencana, pelantikan baru bisa dilakukan sekarang. Meski
demikian, mereka sudah aktif bekerja sejak 1 Oktober,” jelasnya.
Ia berharap dengan resmi menjadi ASN berstatus PPPK, para
pegawai dapat berkontribusi maksimal dalam meningkatkan kinerja OPD dan
pencapaian indikator kinerja utama daerah.
“Sebagai ASN, tentu harus disiplin dan mematuhi seluruh
peraturan yang berlaku. Meski masa perjanjian kerja lima tahun, ada aturan dan
sanksi disiplin yang wajib ditaati,” pungkasnya. (hum/ayu)