Ketua DK OJK Mahendra Siregar. (Foto: OJK)
JAKARTA, PERSPECTIVESNEWS- Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) memastikan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) tetap terjaga di tengah
dinamika global.
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra
Siregar, dalam siaran pers Sabtu (8/11/2025).
Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK yang digelar pada 29
Oktober 2025 mencatat bahwa perekonomian global masih menunjukkan perlambatan
di sejumlah kawasan. Namun, prospek pertumbuhan dunia sedikit membaik setelah
IMF merevisi ke atas proyeksi pertumbuhan global pada laporan World Economic
Outlook Oktober 2025.
Di sisi lain, perkembangan ekonomi Amerika Serikat,
Tiongkok, dan kawasan Eropa masih perlu dicermati karena tekanan permintaan
domestik, kondisi fiskal, serta ketidakpastian kebijakan.
“Di dalam negeri, perekonomian Indonesia tetap menunjukkan
ketahanan. Pertumbuhan ekonomi pada triwulan III-2025 tercatat 5,04 persen
(yoy), dengan indeks PMI manufaktur tetap berada di zona ekspansi. Meski
demikian, OJK menilai permintaan domestik masih memerlukan dukungan lebih
lanjut, seiring moderasi inflasi inti, penurunan kepercayaan konsumen, dan
kinerja penjualan ritel serta kendaraan yang belum pulih sepenuhnya. Ketahanan ekonomi nasional harus terus diperkuat melalui
sinergi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor jasa keuangan,” terang
Mahendra Siregar.
Sementara itu, kinerja pasar modal nasional bergerak positif
sepanjang Oktober 2025. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada level
8.163,88 atau naik 15,31 persen secara tahunan, bahkan sempat menyentuh all
time high di level 8.274,34. Likuiditas transaksi juga meningkat dengan
Rerata Nilai Transaksi Harian (RNTH) mencatat rekor Rp25,06 triliun. Investor
asing mencatatkan net buy Rp12,96 triliun pada Oktober. Penghimpunan
dana di pasar modal turut terjaga, dengan nilai penawaran umum mencapai
Rp204,56 triliun hingga akhir Oktober 2025 dan penambahan 17 emiten baru.
Industri pengelolaan investasi juga menunjukkan pertumbuhan
signifikan. Nilai asset under management (AUM) per 30 Oktober 2025 mencapai
Rp969,03 triliun, sementara Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana naik menjadi
Rp623,23 triliun didorong net subscription dari investor. Pada saat
yang sama, partisipasi investor meningkat pesat, dengan penambahan 4,31 juta
investor sejak awal tahun sehingga total investor pasar modal mencapai 19,18
juta. Di sisi lain, pasar derivatif keuangan, bursa karbon, dan securities
crowdfunding terus berkembang dengan peningkatan aktivitas transaksi dan
jumlah peserta.
Dalam upaya menjaga integritas pasar, OJK memperkuat
pengawasan serta mengenakan sanksi atas pelanggaran di sektor pasar modal,
derivatif keuangan, dan bursa karbon. Sepanjang 2025 hingga Oktober, OJK telah
menjatuhkan sanksi administratif berupa denda, pencabutan izin, hingga
peringatan tertulis kepada ratusan pelaku usaha jasa keuangan.
“Penegakan hukum merupakan bagian penting dalam memastikan
tata kelola yang sehat dan kepercayaan investor,” tegas Mahendra Siregar.
Ia menambahkan bahwa koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum,
Pemerintah, dan Self-Regulatory Organization (SRO) akan terus diperkuat untuk
menjaga stabilitas dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional. (lan/ojk)
