Pemkab Jembrana bersama KPK RI menggelar Rakor terkait penyelesaian permasalahan aset daerah di Kantor Bupati Jembrana, Senin (10/11/2025), dihadiri Bupati Kembang Hartawan, Kasatgas Korsup Wilayah V.2 KPK RI, Nurul Iksan Al Huda, PIC wilayah Bali, Siswanto, Sekda Made Budiasa serta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Jembrana. (Foto: Hms Jbr)
Rakor dihadiri langsung oleh Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, Kasatgas Korsup Wilayah V.2 KPK RI, Nurul Iksan Al Huda, PIC wilayah Bali, Siswanto, Sekda Made Budiasa serta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Jembrana.
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Jimbarwana, Kantor Bupati Jembrana, Senin (10/11/2025) itu dihadiri langsung oleh Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, Kasatgas Korsup Wilayah V.2 KPK RI, Nurul Iksan Al Huda, PIC wilayah Bali, Siswanto, Sekda Made Budiasa serta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Jembrana.
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Pemerintah Kabupaten Jembrana bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait penyelesaian permasalahan aset daerah serta optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak.
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Jimbarwana, Kantor
Bupati Jembrana, Senin (10/11/2025) itu dihadiri langsung oleh Bupati Jembrana,
I Made Kembang Hartawan, Kasatgas Korsup Wilayah V.2 KPK RI, Nurul Iksan Al
Huda, PIC wilayah Bali, Siswanto, Sekda Made Budiasa serta seluruh Kepala OPD
di lingkungan Pemkab Jembrana.
Bupati Kembang Hartawan dalam sambutannya menegaskan
komitmen daerah untuk terus menertibkan aset milik pemerintah serta
meningkatkan potensi pajak daerah guna memperkuat kemandirian fiskal.
“Kita ingin seluruh aset daerah tertata dan memiliki
kejelasan status hukum. Selain itu, optimalisasi pajak juga penting untuk
mendorong pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan KPK RI dalam pendampingan dan
pembinaan pengelolaan aset daerah menjadi bentuk nyata sinergi antara
pemerintah pusat dan daerah dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan
akuntabel.
“Kami sangat terbantu dengan arahan dari KPK, terutama dalam
menuntaskan aset-aset yang masih bermasalah dan belum bersertifikat,”
tambahnya.
Kasatgas Korsup Wilayah V.2 KPK RI, Nurul Iksan Al Huda
menyampaikan, pengelolaan aset dan pajak daerah merupakan salah satu fokus
pengawasan KPK dalam upaya pencegahan korupsi di daerah.
Pihaknya mendorong pemerintah daerah agar lebih proaktif
dalam melakukan inventarisasi, sertifikasi, serta pemutakhiran data aset dan
pajak.
“Seringkali permasalahan muncul karena data aset tidak
lengkap atau tidak sinkron antara daerah dan pusat. Melalui koordinasi seperti
ini, kami berharap semua pihak bisa duduk bersama mencari solusi konkret,” kata
Nurul Iksan Al Huda.
Selain membahas aset dan pajak, Rakor juga menyoroti
langkah-langkah strategis digitalisasi layanan pajak daerah untuk meningkatkan
transparansi dan efisiensi penerimaan.
Bupati Kembang berharap hasil dari pertemuan ini menjadi
pijakan penting bagi Pemkab Jembrana dalam memperkuat tata kelola keuangan
daerah. “Kami berkomitmen mewujudkan Jembrana yang transparan, akuntabel, dan
bebas dari praktik-praktik yang dapat merugikan keuangan negara,” tegasnya.
(Humas Jembrana)
