Polisi mengamankan seorang pria berinisial F (46), yang
diduga akan membawa kabur motor curian saat pemeriksaan rutin yang dilakukan
oleh petugas di pintu keluar Bali Pos 1 pada Rabu (12/11/2025) dini hari.
(Foto:Polsek Gilimanuk)
JEMBRANA,
PERSPECTIVESNEWS- Upaya penyelundupan motor hasil curian (curanmor) dari
Bali menuju Pulau Jawa berhasil digagalkan di Pelabuhan Gilimanuk. Seorang pria
berinisial F (46), yang diduga bertugas membawa kabur motor curian tersebut,
kini telah diamankan dan diborgol oleh personel Polsek Kawasan Pelabuhan
Gilimanuk.
Penangkapan berawal dari pemeriksaan rutin yang dilakukan
oleh petugas di pintu keluar Bali Pos 1 pada Rabu (12/11/2025) dini hari,
sekitar pukul 02.45 Wita.
“Petugas kami menemukan ketidaksesuaian antara nomor mesin
dan nomor rangka sepeda motor dengan data yang tercantum pada STNK yang
ditunjukkan oleh pengendara,” jelas Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk,
Kompol Arya Agung Arjana Putra, Jumat (14/11/2025).
Pengendara berinisial F, yang berasal dari Jawa, kedapatan
membawa motor Yamaha NMAX warna hitam berplat P 4438 QAR. Saat diinterogasi, F
mengaku hanya diminta tolong oleh seseorang yang ia kenal di wilayah Badung
untuk mengantarkan motor tersebut menuju Pelabuhan Jangkar, Situbondo, Jawa
Timur, dengan imbalan sejumlah uang.
Koordinasi cepat dengan Polsek Mengwi Polres Badung
memastikan bahwa motor matik tersebut adalah barang bukti sah kasus curanmor
yang dilaporkan pada 31 Oktober 2025.
Polres Jembrana dengan sigap mengamankan terduga pelaku
bersama barang bukti berupa satu unit motor Yamaha NMAX, satu kunci kontak, dan
dua unit telepon genggam milik F. Terduga pelaku dan barang bukti selanjutnya
akan diserahterimakan kepada Polsek Mengwi untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati,
memberikan apresiasi tinggi atas ketelitian dan dedikasi anggota yang bertugas
di Gilimanuk, mengingat lokasi tersebut adalah pintu gerbang utama yang
menghubungkan Bali dan Jawa.
“Kami terus memperkuat pengawasan dan koordinasi lintas
wilayah agar tidak ada celah bagi pelaku kejahatan memanfaatkan jalur
penyeberangan sebagai sarana meloloskan hasil kejahatan,” tegas AKBP Citra
Dewi.
Masyarakat juga diimbau selalu waspada terhadap curanmor dan
segera menghubungi Layanan Darurat Polisi 110 jika menemukan hal mencurigakan. (dik)
