Polisi Gilimanuk Tangkap Penyelundup Motor Curian ke Jawa

 



Polisi mengamankan seorang pria berinisial F (46), yang diduga akan membawa kabur motor curian saat pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh petugas di pintu keluar Bali Pos 1 pada Rabu (12/11/2025) dini hari. (Foto:Polsek Gilimanuk)

JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Upaya penyelundupan motor hasil curian (curanmor) dari Bali menuju Pulau Jawa berhasil digagalkan di Pelabuhan Gilimanuk. Seorang pria berinisial F (46), yang diduga bertugas membawa kabur motor curian tersebut, kini telah diamankan dan diborgol oleh personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.

Penangkapan berawal dari pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh petugas di pintu keluar Bali Pos 1 pada Rabu (12/11/2025) dini hari, sekitar pukul 02.45 Wita.

“Petugas kami menemukan ketidaksesuaian antara nomor mesin dan nomor rangka sepeda motor dengan data yang tercantum pada STNK yang ditunjukkan oleh pengendara,” jelas Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra, Jumat (14/11/2025).

Pengendara berinisial F, yang berasal dari Jawa, kedapatan membawa motor Yamaha NMAX warna hitam berplat P 4438 QAR. Saat diinterogasi, F mengaku hanya diminta tolong oleh seseorang yang ia kenal di wilayah Badung untuk mengantarkan motor tersebut menuju Pelabuhan Jangkar, Situbondo, Jawa Timur, dengan imbalan sejumlah uang.

Koordinasi cepat dengan Polsek Mengwi Polres Badung memastikan bahwa motor matik tersebut adalah barang bukti sah kasus curanmor yang dilaporkan pada 31 Oktober 2025.

Polres Jembrana dengan sigap mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti berupa satu unit motor Yamaha NMAX, satu kunci kontak, dan dua unit telepon genggam milik F. Terduga pelaku dan barang bukti selanjutnya akan diserahterimakan kepada Polsek Mengwi untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, memberikan apresiasi tinggi atas ketelitian dan dedikasi anggota yang bertugas di Gilimanuk, mengingat lokasi tersebut adalah pintu gerbang utama yang menghubungkan Bali dan Jawa.

“Kami terus memperkuat pengawasan dan koordinasi lintas wilayah agar tidak ada celah bagi pelaku kejahatan memanfaatkan jalur penyeberangan sebagai sarana meloloskan hasil kejahatan,” tegas AKBP Citra Dewi.

Masyarakat juga diimbau selalu waspada terhadap curanmor dan segera menghubungi Layanan Darurat Polisi 110 jika menemukan hal mencurigakan. (dik)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama