Sosialisasi PSBS yang dilaksanakan selama dua hari, 26–27 November 2025, yang dilaksanakan di 5 kecamatan, di Jembrana. (Foto: Hms Jbr)
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- PKK Kabupaten Jembrana
menyambut hangat kehadiran Tim Penggerak PKK Provinsi Bali dalam kegiatan
Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) yang dilaksanakan selama
dua hari, 26–27 November 2025.
Kegiatan yang dilaksanakan di 5 Kecamatan ini menjadi
momentum penting bagi PKK Jembrana dalam memperkuat peran keluarga dan
masyarakat untuk turut ambil bagian dalam pengelolaan sampah sejak dari
sumbernya yakni rumah tangga.
Sosialisasi PSBS yang digelar di Jembrana ini merupakan
rangkaian program PKK Provinsi Bali yang dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota
yang berjumlah 57 kecamatan se-Bali dan Jembrana menjadi kabupaten terakhir
yang dikunjungi dalam roadshow edukasi pengelolaan sampah tersebut.
Kehadiran tim provinsi memberikan energi baru sekaligus
memastikan bahwa pemahaman dan implementasi PSBS merata hingga ke tingkat desa
dan kelurahan.
Ketua TP PKK Kabupaten Jembrana, drg. Ani Setiawarini
menyampaikan apresiasinya atas perhatian dan dukungan PKK Provinsi Bali yang
terus mendorong penguatan kapasitas kader dalam pengolahan sampah berbasis
sumber dan telah membagikan pengetahuan dengan sangat jelas dan tentunya
bermanfaat bagi masyarakat Jembrana.
“Ilmu yang kita dapatkan hari ini tentu harapannya tidak
hanya sebatas catatan atau ingatan tetapi tugas kita sekarang adalah bergerak.
Mari kita bersama-sama sebagai pelopor di dalam gerakan PSBS dari rumah kita,
dari banjar-banjar kita, dari desa-desa dan kelurahan kita, " Ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa PSBS ini bukan hanya
sekadar program tetapi ini merupakan gerakan perubahan budaya, yakni suatu
gerakan menuju kehidupan yang lebih sehat, bersih dan bermartabat.
"Karena itu saya mengajak kita semua kader PKK Jembrana
untuk membatasi dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, kita mulai
merubah perilaku kita dan pola pikir kita/mindset yang dulunya kita membuang
sampah dalam satu wadah. Tetapi bagaimana sekarang kita bisa memilah sampah
organik dan anorganik dan menyelesaikan dan mengolah sampah organik di rumah
tangga masing-masing dan tentunya harus melibatkan keluarga kita semua," tutupnya.
Ketua TP PKK Jembrana juga menyampaikan rencana target dari
Duta PSBS di Tahun 2026 yakni PSBS Provinsi akan melakukan monitoring ke dua
rumah dalam salah satu kecamatan di Jembrana untuk mengecek apakah semua sudah
melaksanakanpengelolaan sampah organik di masing-masing rumah tangga.
"Kita buktikan apa yang disampaikan Duta PSBS Provinsi
Bali jangan hanya menjadi catatan saja tapi wujudkan menjadi aksi nyata. Mari
kita mulai bergerak bersama-sama," tutup Ketua TP PKK Jembrana.
Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali
sekaligus selaku Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Provinsi Bali,
Putri Suastini Koster dalam sambutannya menyampaikan bahwa rangkaian
sosialisasi PSBS yang telah berlangsung di seluruh kabupaten/kota se-Bali ini
menjadi momentum penting dalam membangun kesadaran kolektif.
"Gubernur mengeluarkan surat edaran Gubernur Bali Nomor
09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. Ini Bukanlah program Gubernur
saja melainkan ini merupakan gerakan Bali Bersih Sampah yang kita semua juga
ikut bertanggung jawab terhadap kebersihan tanah Bali. Jadi mari kita mulai
dari diri kita, dari rumah dan desa kita masing-masing," ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan instruksi Gubernur Bali
Nomor 8234 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di
Desa/Kelurahan dan Desa Adat. Agar Bupati/Walikota se-Bali, Bendesa Agung
Majelis desa Adat melalui kader PKK dapat mensosialisasikan dan memfasilitasi
pelaksanaan pengelolaan sampah berbasis sumber kepada seluruh masyarakat
sehingga PSBS bisa cepat terwujud di
desa masing-masing.
"Perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah harus
dimulai dari rumah tangga. Dengan selesainya rangkaian sosialisasi ini, kami
berharap seluruh kader PKK di Bali memiliki pemahaman yang sama dan dapat
menjadi motor penggerak perubahan di wilayahnya masing-masing," pungkasnya.
Selama dua hari kegiatan, para peserta yang terdiri dari
pengurus PKK kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan dan para kader dasawisma
mendapatkan flyer yang berisi materi terkait dasar hukum pengelolaan sampah,
pola sistem pengelolaan sampah organik dan anorganik, tata kelola sampah berupa tong komposter dan teba modern, teknik
pengomposan sederhana, hingga informasi jenis plastik yang dilarang
penggunaannya di bali.
PKK Kabupaten Jembrana berkomitmen untuk menindaklanjuti
hasil sosialisasi ini melalui gerakan berkelanjutan di masyarakat dengan
mensosialisasikan kembali ke masyarakat. (humasJ)
