Bupati Kembang usai penandatanganan perjanjian pinjam pakai tanah milik Kementerian Keuangan, di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Selasa (23/12/2025). (Foto: Hms Jbr)
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Bupati Jembrana, I Made
Kembang Hartawan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam
mendukung aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan menyediakan akses tempat
usaha yang strategis dan layak, sekaligus memastikan tidak ada lagi aktivitas berjualan
di atas trotoar.
Khusus para PKL yang berjualan di sebelah selatan Lapangan
Kelurahan Dauhwaru, Bupati Kembang Hartawan telah menyiapkan lokasi strategis
yang berada diseberangnya yang merupakan tanah milik Kementerian Keuangan.
Lokasi tersebut dinilai sangat strategis, karena merupakan pusat keramaian
masyarakat.
“Setelah berbulan-bulan kita usulkan, akhirnya hari ini bisa
ditandatangani pinjam pakai lahan milik Kementerian Keuangan yang nantinya kita
gunakan sebagai tempat relokasi para PKL,” ungkap Bupati
Kembang usai penandatanganan perjanjian pinjam pakai tanah milik Kementrian
Keuangan di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Selasa (23/12/2025).
Bupati Kembang Hartawan yang didampingi Sekda Made Budiasa
serta Kepala OPD terkait menyebut bahwa trotoar merupakan fasilitas umum yang
diperuntukkan bagi pejalan kaki, sehingga harus dijaga fungsinya demi
keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
“Kami mendukung PKL untuk tetap berusaha dan berkembang.
Namun, aktivitas jual beli tidak boleh menggunakan trotoar. Pemerintah sudah
menyiapkan lokasi strategis sebagai alternatif yang lebih tertib dan aman,”
ucapnya.
Kembang menambahkan, selain lahan milik Kementerian
Keuangan, pihaknya juga telah memohon pinjam pakai lahan milik Pemprov Bali
yang berada di sebelah timur SMP 1 Negara, yang juga diperuntuhkan bagi tempat
relokasi PKL.
“Saya kira kedua lahan tersebut cukup mengakomodir pada PKL
untuk berjualan,” jelasnya.
Selain penyediaan lokasi, Pemerintah Kabupaten Jembrana juga
melakukan penataan dan pembinaan terhadap PKL, termasuk sosialisasi aturan,
pengelolaan kebersihan, serta penegakan disiplin secara humanis.
Langkah ini diambil untuk menciptakan keseimbangan antara
kepentingan ekonomi rakyat dan ketertiban umum.
“Kebijakan ini bukan untuk mematikan usaha PKL, tetapi
justru memberikan tempat-tempat usaha yang lebih baik dan berkelanjutan,”
tambah Bupati. (humasJ)
