
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali sampai dengan posisi September 2025 tetap terjaga stabil tercermin dari fungsi intermediasi berjalan baik, serta likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai.
Kinerja IJK
tersebut mendukung ketahanan perekonomian Provinsi Bali yang tumbuh sebesar 5,88
persen yoy di triwulan III tahun 2025. Selain itu, laju pertumbuhan
ekonomi Bali kembali lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan Nasional yang
sebesar 5,04 persen dan menempatkan Bali berada di posisi ke-4 tertinggi secara
nasional.
Kinerja
intermediasi perbankan (Bank Umum dan BPR) berdasarkan lokasi bank di Provinsi
Bali posisi September 2025 menunjukkan data yang solid. Penyaluran kredit
mencapai Rp117,74 triliun atau tumbuh 6,30 persen yoy lebih tinggi dibandingkan
Agustus 2025 yang tumbuh sebesar 6,12 persen yoy.
Penghimpunan DPK
mencapai Rp208,25 triliun atau tumbuh 10,12 persen yoy, juga meningkat
dibandingkan Agustus 2025 yang sebesar 9,59 persen yoy. Berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK ditopang oleh kenaikan
nominal tabungan sebesar Rp9,98 triliun. Fungsi intermediasi masih menunjukkan
tingkat yang positif tercermin dari Loan
to Deposit Ratio (LDR) posisi September 2025 sebesar 56,54 persen.
Berdasarkan jenis
penggunaannya, pertumbuhan kredit yoy
masih didorong oleh peningkatan kredit investasi yang tumbuh sebesar Rp4,62 triliun
atau 13,66 persen yoy (Agustus 2025: 13,52
persen yoy). Tingginya pertumbuhan
kredit investasi ini menggambarkan masih tingginya tingkat kepercayaan
masyarakat terhadap prospek kondisi perekonomian di Provinsi Bali.
Sementara itu,
berdasarkan kategori debitur, sebesar 51,45 persen kredit di Provinsi Bali
disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan sebesar 2,94 persen yoy. Penyaluran kredit UMKM di Provinsi
Bali lebih tinggi dibandingkan tingkat nasional, baik dari porsi kredit maupun
pertumbuhan.
Jika ditinjau
berdasarkan sektor ekonomi, penyaluran kredit didominasi oleh sektor Bukan
Lapangan Usaha sebesar 33,61 persen (tumbuh 5,01 persen yoy) dan Sektor
Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 27,84 persen (tumbuh 0,89 persen yoy).
Pertumbuhan kredit disumbangkan oleh peningkatan nominal penyaluran di Sektor
Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum yang bertambah sebesar Rp1,93
triliun (tumbuh 15,41 persen yoy) dan
Sektor Penerima Kredit Bukan Lapangan Usaha sebesar Rp1,89 triliun.
Sementara itu, kualitas
kredit perbankan di Provinsi Bali tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah
atau Non-Performing Loan (NPL) gross sebesar 2,82 persen lebih rendah
dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 3,42 persen (Agustus
2025: 2,95 persen).
Sementara itu, NPL
net berada di posisi 1,96 persen, juga
menurun dibandingkan posisi September 2024 yang sebesar 2,32 persen (Agustus 2025:
2,74 persen). Penyelesaian kredit restrukturisasi dan ekspansi
kredit berdampak positif bagi penurunan rasio
Loan at Risk (LaR) menjadi 9,99 persen, menurun dibandingkan
tahun sebelumnya posisi September 2024 sebesar 13,43 persen.
Ketahanan BPR di
Provinsi Bali juga tetap kuat tercermin dari Cash Ratio (CR) dan Capital
Adequacy Ratio (CAR) terjaga di atas threshold,
berturut-turut sebesar 15,45 persen dan 31,43 persen menjadi bantalan mitigasi risiko yang kuat
untuk mengantisipasi kondisi ketidakpastian global.
Perkembangan Sektor Pasar Modal
Jumlah investor
Pasar Modal di Provinsi Bali masih tetap menunjukkan pertumbuhan double digit dibandingkan posisi yang
sama tahun sebelumnya. Pada September 2025, jumlah investor di Provinsi Bali
sebanyak 338.168 Single Investor
Identification (SID) atau tumbuh 21,68 persen yoy, melandai dibandingkan
September 2024 yang tumbuh sebesar 24,69 persen yoy (Agustus 2025: 17,32 persen yoy).
Nilai kepemilikan
saham di Provinsi Bali mencapai Rp6,21 triliun atau tumbuh 30,43 persen yoy lebih tinggi dibandingkan September 2024 yang sebesar 8,33 persen yoy. Sementara itu, nilai transaksi
saham sebesar Rp4,88 triliun atau tumbuh 72,55 persen yoy, lebih tinggi dibandingkan September 2024 yang sebesar 32,40
persen yoy.
Perkembangan Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan
Modal Ventura
Piutang Pembiayaan Perusahaan Pembiayaan di Provinsi Bali
posisi September 2025 mencapai Rp12,06 triliun, tumbuh 2,07 persen yoy, melandai dibandingkan posisi September
2024 yang tumbuh sebesar 15,20 persen yoy.
Kualitas pembiayaan tetap terjaga dengan Non
Performing Financing (NPF) sebesar 1,15 persen, sedikit meningkat
dibandingkan posisi September 2024 yang sebesar 0,86 persen.
Pembiayaan tersebut didominasi oleh pembiayaan kepada
Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor dengan
porsi penyaluran 19,88 persen, serta pembiayaan kepada Aktivitas Penyewaan dan
Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang
Usaha Lainnya dengan porsi penyaluran 13,37 persen.
Sementara itu, penyaluran pembiayaan melalui Modal Ventura
di Provinsi Bali tercatat sebesar Rp102,97 miliar atau tumbuh sebesar 10,08
persen yoy, lebih tinggi dibandingkan
September 2024 yang sebesar 8,18 persen yoy.
Kualitas pembiayaan juga tetap terjaga, tercermin dari NPF yang berada pada
level rendah dan terkendali yaitu sebesar 1,34 persen, meskipun sedikit lebih
tinggi dibandingkan posisi September 2024 yang sebesar 1,13 persen.
Perkembangan Literasi, Inklusi, dan Pelindungan Konsumen
OJK senantiasa
mendorong terwujudnya literasi dan inklusi keuangan bagi semua pihak dengan 10 (sepuluh)
sasaran prioritas yang tertuang dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan
Indonesia tahun 2021-2025 yang mencakup Pelajar, Mahasiswa, dan Pemuda/i;
Profesi; Karyawan; Petani dan Nelayan; Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Calon
PMI; Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; Penyandang Disabilitas;
Masyarakat Daerah Terdepan, Terluar, Tertinggal (3T); Perempuan/Ibu Rumah
Tangga; dan Komunitas.
Dalam rangka mendorong
tingkat literasi dan inklusi di Provinsi Bali, OJK terus melakukan bauran
strategi yang dilaksanakan antara lain melalui edukasi keuangan secara tatap
muka, edukasi keuangan secara online,
aliansi strategis, dan juga melalui edukasi keuangan secara tematik.
Selama 2025
hingga Oktober, OJK Provinsi Bali telah melaksanakan 162 kegiatan edukasi
keuangan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali yang telah menjangkau lebih
dari 23.609 orang, dan juga edukasi melalui media sosial yang menjangkau
sekitar 247.329 orang.
Selain itu, dalam
rangka mengakselerasi tingkat literasi keuangan masyarakat di Provinsi Bali
khususnya di wilayah perdesaan, OJK Provinsi Bali kembali menyelenggarakan Kuliah
Kerja Nyata Literasi dan Inklusi Keuangan (KKN LIK) tahun 2025 melalui aliansi
strategis bersama Universitas Udayana, Universitas Pendidikan Ganesha, dan
Universitas Warmadewa. Program ini menyasar 50 desa di Bali dengan 751 mahasiswa
KKN, serta telah melaksanakan 10.097 kegiatan yang menjangkau 63.643 orang.
Selain itu juga
terdapat pelaksanaan kegiatan edukasi oleh Lembaga Jasa Keuangan di Provinsi
Bali melalui program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang sampai
dengan Oktober 2025 telah mencapai 1.646 kegiatan dan menjangkau 834.138
peserta kegiatan. Dengan demikian, total pelaksanaan kegiatan edukasi keuangan
di Provinsi Bali mencapai 1.404 kegiatan dan menjangkau 610.870 peserta
kegiatan.
Kegiatan edukasi
keuangan yang telah dilakukan selama tahun 2025 hingga Oktober oleh OJK berkolaborasi
dengan stakeholders melalui program
intensifikasi pemanfaatan SiMolek, program 1-5 km care, edukasi segmented
kepada pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga, kepala desa, Aparat Sipil Negara
(ASN), dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), program OJK Ngiring ke
Banjar, serta Training of Trainers (ToT) bagi anggota Satgas PASTI.
Selain itu,
dilakukan juga kegiatan edukasi secara online
seperti edukasi melalui media sosial yaitu Instagram dan publikasi Iklan
Layanan Masyarakat pada radio serta media online
yang ada di Provinsi Bali.
Upaya literasi
keuangan yang dilakukan oleh OJK Provinsi Bali juga diiringi dengan penguatan
program inklusi keuangan yang didukung oleh berbagai pihak, diantaranya melalui
sinergi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang melibatkan
Kementerian/Lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademisi, dan stakeholders lainnya. Selama tahun 2025
hingga bulan Oktober, TPAKD di Provinsi Bali telah menyelenggarakan 812
kegiatan dengan total peserta sebanyak 67.824 orang.
Adapun kegiatan
yang diselenggarakan terkait program Kredit/Pembiayan Sektor Prioritas (K/PSP),
Kejarku Pandai, UMKM Bali Nadi
Jayanti, Program Peningkatan Inklusi Pasar Modal serta Kredit Usaha Rakyat
Daerah (KURDa).
OJK terus
mendorong penyelesaian pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal
Perlindungan Konsumen (APPK), baik yang berindikasi sengketa maupun yang
berindikasi pelanggaran.
Selama 2025
hingga Oktober, Kantor OJK Provinsi Bali telah menerima 586 pengaduan, di antaranya
sebanyak 215 merupakan pengaduan sektor perbankan, 240 pengaduan Perusahaan Peer to Peer Lending, 101 pengaduan
Perusahaan Pembiayaan, 22 pengaduan Perusahaan Asuransi, 1 pengaduan industri
jasa keuangan non-bank lainnya, serta 7 pengaduan Pasar Modal.
Status pengaduan
yang masuk yaitu sebanyak 548 pengaduan telah selesai, 10 pengaduan dalam
proses penanganan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), dan 28 pengaduan dalam
proses tanggapan oleh Konsumen.
Berdasarkan jenis
permasalahannya, pengaduan didominasi oleh permasalahan terkait perilaku
petugas penagihan sebanyak 178 pengaduan dan restrukturisasi/relaksasi
kredit/pembiayaan/pinjaman sebanyak 77 pengaduan.
Dalam rangka
mendukung kelancaran kredit/pembiayaan dari Industri Jasa Keuangan kepada
Masyarakat, OJK memberikan pelayanan penarikan data Informasi Debitur (iDeb)
Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Selama tahun 2025 hingga Oktober, Kantor OJK Provinsi
Bali telah melakukan pelayanan penarikan data Ideb SLIK baik secara online sebanyak 3.874 orang dan walk in sebanyak 5.733 orang, meningkat 23,47
persen dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya.
Dengan berbagai kebijakan
untuk mendorong perkembangan industri jasa keuangan, pengawasan dan penegakan
hukum yang efektif, serta sinergi yang kuat dengan Pemerintah, Bank Indonesia,
LPS, dan industri keuangan maupun asosiasi pelaku usaha, OJK optimis sektor
jasa keuangan dapat terjaga stabil, kontributif, dan tumbuh secara
berkelanjutan.
OJK juga terus
mengingatkan agar masyarakat selalu mewaspadai penawaran investasi ilegal yang
masih marak. Ingat selalu Legal dan Logis sebelum memilih produk keuangan.
Apabila masyarakat mengetahui adanya aktivitas keuangan ilegal dapat
melaporkannya melalui www.sipasti.ojk.go.id atau melalui Kontak OJK 157.