Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN, Nusron Wahid dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berpose bersama para penerima sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah di Surabaya, Sabtu (13/12/2025) (Foto: Humas Kementerian ATR/BPN)
SURABAYA,
PERSPECTIVESNEWS - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan
Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar
Parawansa, menyerahkan sebanyak 2.532 sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah.
Penyerahan tersebut berlangsung di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Sabtu
(13/12/2025).
Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron menegaskan pentingnya
kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, lembaga keagamaan, serta
perguruan tinggi guna mempercepat pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah di
Jawa Timur.
"Berdasarkan success story di Jawa Tengah, salah
satunya gandeng kampus dengan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik. Kita gerakkan
semua lewat jalur itu, mulai dari Perguruan Tinggi Islam Negeri dan Swasta
nanti kita ajak bersama-sama supaya tanah wakaf ini bisa bersertipikat
semua," ujar Menteri Nusron.
Gagasan tersebut disampaikan mengingat capaian sertipikasi
tanah wakaf di Jawa Timur masih berada pada angka 54 persen, sementara secara
nasional baru mencapai sekitar 42 persen. Padahal, tanah wakaf yang belum
bersertipikat berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari, sehingga
percepatan sertipikasi dinilai sangat penting.
“Di Jawa Timur, tanah wakaf biasanya belum menjadi isu
sebelum ada Proyek Strategis Nasional karena nilainya belum signifikan. Tapi,
ketika proyek itu muncul, tanah wakaf kerap memicu sengketa karena adanya
perebutan. Karena itu, bapak-bapak sekalian, mumpung hal itu belum terjadi di
Jawa Timur, mari kita wakafkan dan sertipikatkan tanah-tanah wakaf ini,” imbau
Menteri Nusron.
Dari total 2.532 sertipikat yang diserahkan, sebanyak 2.484
merupakan sertipikat tanah wakaf berupa masjid, musala, pondok pesantren, dan
wakaf produktif. Selain itu, terdapat 24 sertipikat untuk gereja, 18 pura, 3
wihara, serta 3 kongregasi. Pada kesempatan yang sama, juga diserahkan 69
sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan 747 sertipikat
Hak Pakai atas nama pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Sebagai bagian dari upaya percepatan sertipikasi bersama
pemerintah daerah, dilakukan pula penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara
Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kantor Wilayah BPN Jawa Timur. MoU tersebut
ditandatangani oleh Kepala Kanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri, dan Sekretaris
Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono. Kerja sama ini bertujuan untuk
mengidentifikasi serta menginventarisasi data subjek dan objek wakaf serta
tempat ibadah secara valid dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga proses
sertipikasi dapat berjalan tepat, cepat, dan akurat.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan
dukungannya terhadap percepatan sertipikasi tanah. Menurutnya, pertemuan tersebut
penting untuk menjamin kepastian hukum seluruh bidang tanah, termasuk gedung
perguruan tinggi, sekolah, badan wakaf, dan tempat ibadah. Ia juga mendorong
para bupati dan wali kota se-Jawa Timur untuk berperan aktif sebagai penggerak
percepatan sertipikasi di wilayah masing-masing.
“Pak Menteri kembali kami menyampaikan terima kasih sinergi
yang luar biasa pada siang hari ini mudah-mudahan menjadi bagian dari penguat
bagaimana sebetulnya hak atas tanah bisa mendapatkan penguatan dan kepastian
hukum,” ujar Gubernur Jatim.
Dalam acara tersebut, Menteri Nusron turut didampingi Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid. Hadir pula Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf, para Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Timur, perwakilan lembaga keagamaan, para wali kota dan bupati se-Jawa Timur, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jawa Timur. (MW/RT)
