Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi saat memimpin kunjungan kerja Komisi I ke SDN 1 Warnasari dan SDN 3 Candikusuma, Senin (5/1/2026). (Foto: Humas DPRD Jembrana)
JEMBRANA,
PERSPECTIVESNEWS-
Rencana penggabungan (regrouping) sekolah dasar di Kecamatan Melaya menuai
kekhawatiran dari masyarakat.
Hal ini
terungkap saat Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, memimpin
kunjungan kerja Komisi I ke SDN 1 Warnasari dan SDN 3 Candikusuma, Senin
(5/1/2026).
Dalam dialog
hangat di SDN 1 Warnasari, wali murid secara terbuka menyatakan keberatan atas
rencana penggabungan dengan SDN 2 Warnasari.
I Putu
Permana Yasa, perwakilan orang tua, mengungkapkan bahwa mayoritas warga yang
bekerja sebagai petani dan kuli bangunan merasa terbebani jika jarak sekolah
semakin jauh.
"Kami
khawatir jarak tempuh akan menyulitkan anak-anak, terutama kelas rendah, serta
berdampak pada kualitas perhatian guru jika kelas terlalu gemuk," ujar
Permana di hadapan rombongan DPRD dan Kepala Dinas Pendidikan Jembrana, I Gusti
Anom Saputra.
Menanggapi
hal tersebut, Ni Made Sri Sutharmi menegaskan bahwa kunjungannya bertujuan
untuk memastikan setiap kebijakan pendidikan tetap mengedepankan kepentingan
masyarakat bawah meskipun regrouping bertujuan menjaga kualitas dan efisiensi
operasional di tengah pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU), aspirasi warga harus
menjadi pertimbangan utama.
“Kami turun
langsung untuk melihat kondisi riil dan menyerap aspirasi. Keputusan yang
diambil harus mempertimbangkan kenyamanan serta kebutuhan peserta didik,” tegas
Sri Sutharmi dalam keterangan tertulis, Selasa (6/1/2026).
Selain
masalah jarak, kunjungan ini juga menyoroti tantangan besar sektor pendidikan
Jembrana, yakni tidak adanya formasi guru baru dalam tiga tahun terakhir serta
keterbatasan anggaran pusat untuk pendidikan dan kesehatan.
Dinas
Pendidikan Kabupaten Jembrana berkomitmen untuk terus melakukan pendekatan
persuasif kepada wali murid.
Sementara
itu, SDN 3 Candikusuma dijadwalkan akan menggelar rapat lanjutan bersama Dinas
Pendidikan pada 7 Januari mendatang untuk memantapkan rencana teknis yang lebih
solutif. (dik)
