Menteri Nusron saat memimpin kegiatan Pembinaan Pertanahan dan Tata Ruang di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Selasa (6/1/2025). (Foto: ATR/BPN)
JAKARTA,
PERSPECTIVESNEWS- Menteri Agraria dan
Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid kembali
membahas tindak lanjut penyelesaian berkas yang telah menjadi prioritas sejak
kuartal IV tahun 2025.
Dalam arahannya, Menteri
Nusron meminta seluruh jajaran untuk mengelompokkan berkas layanan pertanahan
berdasarkan tahun pengajuan agar proses penyelesaiannya dapat dilakukan secara
terukur dan sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.
“Berkas pertanahan tahun lalu harus diselesaikan paling lambat Q1 tahun ini,”
ujar Menteri Nusron saat memimpin kegiatan Pembinaan Pertanahan dan Tata Ruang
di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Selasa (6/1/2025).
Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) dan
jajaran. Di antaranya meliputi Kantah Kota Bogor, Kantah Kabupaten Bogor I,
Kantah Kabupaten Bogor II, Kantah Kota Depok, Kantah Kabupaten Cianjur, Kantah
Kabupaten Sukabumi, serta Kantah Kota Sukabumi.
Selain percepatan penyelesaian berkas, Menteri Nusron juga mengarahkan
penerapan pola baru dalam alur penyelesaian layanan pertanahan. Pola ini
dirancang untuk memudahkan pemantauan durasi pelayanan di masing-masing Kantor
Pertanahan dalam periode waktu tertentu.
“Kita buat pola baru, dilaporkan per bulan tapi dievaluasi per tiga bulan.
Misal permohonan Q1 berapa, berkas yang sudah selesai berapa. Jadi dalam satu
kuartal itu, berapa lama pelayanan durasi waktu di kantor pertanahan itu,”
jelas Menteri Nusron.
Sejalan dengan arahan tersebut, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran
Tanah, Asnaedi, menekankan pentingnya keselarasan kerja antara tim front office
dan back office, khususnya terkait kelengkapan berkas permohonan.
Menurutnya, hal ini
membutuhkan pengawasan aktif dari Kepala Kantor Pertanahan, Kepala Seksi
(Kasi), serta Koordinator Substansi (Korsub).
“Terkait ini, diperkuat manager loketnya. Jika sudah lengkap dari loket, jangan
di-delay besoknya baru sampai back office. Lalu juga pak kakan, pak kasi
untuk rajin-rajin memberikan informasi ke teman-teman untuk menyamakan
standarisasi pengetahuan terkait ini, agar tidak menghambat pelayanan,” ujar
Asnaedi.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron turut didampingi oleh Kepala Pusat Data
dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang, I Ketut Gede Ary Sucaya; Kepala Biro
Humas dan Protokol, Shamy Ardian; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa
Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, beserta jajaran. (AR/JR)
