Kepala Bank Indonesia Provinsi Bali Erwin Soeriadimadja. (Foto: BI Bali)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Optimisme konsumen di
Bali pada Desember 2025 melambat jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya,
seiring dengan kondisi cuaca pada bulan Desember yang tidak menentu dengan
curah hujan yang cukup tinggi.
Hal itu tertuang dalam
rilis yang disampaikan Kepala Bank Indonesia Provinsi Bali Erwin Soeriadimadja, Kamis (15/1/2025).
Disebutkan, Survei
Konsumen Bank Indonesia Provinsi Bali periode November 2025 menunjukkan bahwa
Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) 139,42 (turun -1,5%; mtm) dan masih berada pada
level optimis (indeks > 100).
Optimisme IKK
berdasarkan kelompok usia mayoritas didorong oleh usia 20-30 tahun (150,5),
usia 41-50 tahun (147,0), usia 31-40 tahun (130,2), usia 51-60 tahun (127,4),
serta usia >60 tahun (110,4).
Optimisme IKK juga
tercermin dari responden pekerja di sektor formal (144,6) dan informal (133,7).
Survei Konsumen adalah
survei yang dilaksanakan setiap bulan oleh Bank Indonesia untuk mengukur
tingkat kepercayaan konsumen terhadap kondisi ekonomi saat ini serta harapan
konsumen mengenai perkembangan perekonomian di masa mendatang.
Perlambatan komponen IKK
terjadi pada Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK) dari 152,3 menjadi 147,8 (turun
3,0%; mtm). Faktor penahan laju pertumbuhan IKK berasal dari indeks penghasilan
6 bulan mendatang dibandingkan saat ini sebesar -6,7% (mtm) atau 152,5, serta
indeks prakiraan ketersediaan lapangan kerja 6 bulan mendatang dibandingkan
saat ini sebesar -4,6% (mtm) atau 144,5.
Menurut responden,
penurunan tersebut dipengaruhi oleh kondisi cuaca pada bulan Desember yang
tidak menentu dengan curah hujan yang cukup tinggi. Hal tersebut berpengaruh
terhadap penurunan pendapatan dari responden yang bergerak di usaha skala
mikro.
Peningkatan curah hujan
sejalan dengan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang
menunjukkan peningkatan frekuensi kejadian hujan lebat ekstrem di Provinsi Bali
pada bulan Desember 2025 sebesar 20% (mtm).
Perlambatan IKK juga
disebabkan oleh normalisasi konsumsi pasca Hari Raya Galungan dan Kuningan yang
berlangsung di bulan November 2025.
Di sisi lain, optimisme
IEK masih tercermin dari indeks prakiraan kegiatan usaha 6 bulan mendatang
dibandingkan saat ini sebesar 3,2% (mtm) atau 146,5. Lebih lanjut, Indeks
Kondisi Ekonomi Saat Ini (IKE) turut mengalami peningkatan moderat dari
sebelumnya 130,8 menjadi 131,0 (naik 0,1%; mtm).
Peningkatan IKE utamanya
disebabkan oleh meningkatnya indeks konsumsi barang-barang kebutuhan tahan lama
saat ini dibandingkan 6 bulan yang lalu dari sebelumnya 114,0 menjadi 117,0
(naik 2,6%; mtm).
Hasil tersebut
menunjukkan IKE dan IEK berada pada level optimis (> 100,0) yang
mencerminkan optimisme konsumen terhadap prospek ekonomi masih terjaga.
Bank Indonesia Provinsi
Bali bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) baik di tingkat Provinsi
maupun Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Bali terus berupaya untuk menjaga
stabilitas harga dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Memasuki Hari Besar
Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru, TPID terus memastikan
ketersediaan pasokan pangan melalui penyelenggaraan operasi pasar murah,
pengawasan harga pada komoditas pangan utama, serta koordinasi rutin untuk
memastikan jalur distribusi pangan tetap terjaga.
Badan Pusat Statistik
menunjukkan tingkat inflasi tahunan Provinsi Bali pada Desember 2025 sebesar
2,91% (yoy), berada dalam rentang target inflasi 2025 sebesar 2,5±1%.
Tingkat inflasi yang
terkendali akan mendorong peningkatan konsumsi rumah tangga, menarik minat
investor, serta memperkuat aktivitas perekonomian daerah.
Demi menjaga momentum
pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah gejolak ekonomi
dan politik global, Bank Indonesia pada 16-17 Desember 2025 mempertahankan
BI-Rate sebesar 4,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75%, dan suku bunga
Lending Facility sebesar 5,50%.
Untuk terus mendorong
tingkat pertumbuhan konsumsi masyarakat, Pemerintah Provinsi Bali menetapkan
kebijakan pengurangan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama
Kendaraan Bermotor (BBNKB) mulai 5 Januari 2026.
Berbagai upaya tersebut
akan mendukung terwujudnya stabilitas harga (pro stability) untuk mendukung
pertumbuhan ekonomi (pro growth). (lan/bi)
