Kantor Bupati Jembrana. (Foto: dik/Perspectives)
Saat ini,
Pemkab melalui Inspektorat serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia (BKPSDM) tengah melakukan investigasi mendalam terhadap kedua oknum
tersebut.
Sekretaris
Daerah (Sekda) Jembrana, I Made Budiasa, menegaskan bahwa proses pemeriksaan
telah berjalan bahkan sebelum video penggerebekan tersebut ramai dibicarakan
publik.
Pihaknya
menjamin penanganan kasus ini dilakukan secara serius sesuai regulasi
kepegawaian yang berlaku.
"Penjatuhan
hukuman disiplin harus melalui mekanisme dan tahapan sesuai aturan. Investigasi
wajib dilakukan untuk mendapatkan fakta sebenarnya," ujar Sekda Budiasa,
Minggu (18/1/2026).
Meski
proses sedang berjalan, Sekda mengakui adanya sedikit hambatan teknis.
Oknum PPPK
perempuan yang dilaporkan diketahui tidak masuk kerja selama sepekan terakhir
pascakejadian penggerebekan pada Jumat (9/1/2026) lalu.
Budiasa
mengingatkan bahwa ada konsekuensi berat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
maupun PPPK yang terbukti melanggar kode etik dan norma kesusilaan.
Pendalaman
fakta diperlukan karena video yang beredar masih bersifat indikasi awal. Jika
terbukti melakukan pelanggaran asusila, Pemkab Jembrana tidak segan mengambil
langkah ekstrem.
"Sanksinya
bisa langsung dipecat," tegas Sekda.
Di sisi
lain, suami dari oknum perempuan tersebut, AN, yang sebelumnya menyebarkan
video penggerebekan, kini telah mengeluarkan pernyataan terbuka.
Ia meminta
masyarakat untuk berhenti menyebarkan video tersebut demi menjaga kondisi
psikologis anak-anak mereka.
AN
menyatakan bahwa kasus ini sudah diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang
untuk diproses secara hukum dan kedinasan.
"Mohon
video tersebut dihapus demi menjaga mental anak-anak. Saat ini sudah dalam
penanganan," ungkapnya melalui media sosial pribadi. (dik)
