Gubernur Koster menerima kunjungan resmi Dubes AS untuk Indonesia, Peter Mark Haymond, bertempat di Ruang Tamu Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (24/2/2026). (Foto: Hum Prov. Bali)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Gubernur Bali, Wayan
Koster, menerima kunjungan resmi Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia,
Peter Mark Haymond, bertempat di Ruang Tamu Kantor Gubernur Bali, Denpasar,
Selasa (24/2/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Dubes Haymond menyampaikan rencana
pembukaan kantor konsulat Amerika Serikat di Bali guna meningkatkan layanan
bagi warga negara Amerika yang berada di Pulau Dewata.
Ia mengungkapkan, sekitar 270 ribu warga Amerika tercatat
berkunjung ke Bali tahun lalu, dan 80 persen wisatawan Amerika yang datang ke
Indonesia memilih Bali sebagai destinasi utama.
Untuk itu, pihaknya juga merekrut personel tambahan guna
membantu pelayanan, termasuk penanganan kasus darurat seperti kecelakaan yang
melibatkan warganya.
Dubes Haymond menegaskan, mayoritas warga Amerika yang
berkunjung ke Bali merupakan wisatawan yang patuh hukum dan berkualitas.
Namun demikian, ia mengakui adanya tantangan global berupa
kejahatan penipuan (scam) yang kini marak terjadi di berbagai negara Asia
Tenggara.
Ia mencontohkan sejumlah negara seperti Thailand, Laos,
Myanmar, dan Kamboja yang menjadi pusat penipuan lintas negara, dengan dampak
kerugian besar, termasuk bagi warga Amerika yang pada tahun lalu mengalami
kerugian hingga 10 miliar dolar AS akibat scam.
Menurutnya, Indonesia juga menghadapi ancaman serupa,
termasuk kasus pusat penipuan yang menyasar negara berbahasa Indonesia. Karena
itu, Pemerintah Amerika Serikat terus memperkuat kerja sama dengan Kepolisian
Republik Indonesia untuk memberantas kejahatan tersebut, terutama di kawasan
destinasi wisata.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Koster menyampaikan
apresiasi atas perhatian dan kerja sama Pemerintah Amerika Serikat. Ia menilai
peningkatan kunjungan wisatawan Amerika ke Bali setiap tahun, yang pada 2025
menempati peringkat ketujuh terbanyak, tidak hanya berdampak pada sektor
pariwisata, tetapi juga mencerminkan semakin eratnya hubungan Indonesia dan
Amerika Serikat.
“Sebagai Gubernur, saya berkepentingan menjaga hubungan baik
ini demi kepentingan rakyat Bali,” ujarnya.
Gubernur Koster memaparkan bahwa Bali merupakan pulau kecil
dengan luas hanya sekitar 0,1 persen dari wilayah Indonesia dan jumlah penduduk
sekitar 4,4 juta jiwa atau 1,6 persen dari total penduduk nasional.
Meski kecil, Bali dianugerahi kebudayaan unik yang tumbuh
kuat di 1.500 desa adat. Tradisi, kearifan lokal, dan ritual keagamaan yang
hidup di tengah masyarakat menjadi daya tarik utama yang menjadikan Bali
sebagai destinasi wisata dunia. Pada tahun 2025, kunjungan wisatawan
mancanegara mencapai 7,1 juta orang tertinggi sepanjang sejarah pariwisata
Bali.
Ia menegaskan, sektor pariwisata menopang sekitar 66 persen
perekonomian Bali. Saat pandemi Covid-19, ketika pariwisata terpuruk, ekonomi
Bali terkontraksi hingga minus 9,3 %.
Namun kini Bali telah bangkit dengan pertumbuhan ekonomi
mencapai 5,82% tertinggi dalam tujuh tahun terakhir dan berada di peringkat
kelima nasional. Pendapatan per kapita Bali tercatat sebesar Rp 72,66 juta,
dengan tingkat kemiskinan 1,45%, termasuk yang terendah di Indonesia.
Meski demikian, Gubernur Koster mengakui keberhasilan Bali
sebagai destinasi dunia juga menghadirkan berbagai tantangan, mulai dari
persoalan sampah, kemacetan, keamanan, wisatawan asing bermasalah, hingga kasus
narkotika, prostitusi, alih fungsi, dan kepemilikan lahan.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Provinsi Bali
sementara menjalankan arah pembangunan Bali 100 tahun ke depan dengan
menempatkan kebudayaan sebagai fondasi utama, termasuk melalui penguatan desa
adat.
Selain itu, Pemprov Bali tengah mengembangkan pengolahan
sampah berbasis energi listrik, membangun infrastruktur besar-besaran dalam
lima tahun ke depan untuk mengatasi kemacetan, serta mengembangkan transportasi
modern yang ramah lingkungan.
Pemerintah juga menyiapkan regulasi tata kelola pariwisata
berkualitas guna mengendalikan jumlah wisatawan asing dan memastikan yang
datang adalah wisatawan berkualitas serta menghormati budaya Bali. Kebijakan
pungutan wisatawan asing sebesar Rp150 ribu setiap kunjungan juga diterapkan
sebagai bentuk kontribusi langsung bagi pelestarian alam dan budaya Bali.
“Ke depan, pariwisata Bali akan kami tata dengan arah yang
semakin kuat agar dijalankan secara berkualitas, bermartabat, serta memberikan
kontribusi nyata bagi pemerintah dan masyarakat Bali,” tegas Gubernur
Koster.(*)