DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Wakil Wali Kota Denpasar,
I Kadek Agus Arya Wibawa menerima secara resmi ijin pendirian operasional penyelenggaraan
Satuan Pendidikan Pratama Widyalaya Kumara Loka Desa Adat Panjer, Kelurahan
Panjer dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, I Gusti Made
Sunartha di Yayasan Kumara Loka, Desa
Adat Panjer,
Selanjutnya, izin tersebut secara resmi diserahkan kepada
Ketua Yayasan Kumala Loka Panjer, I Wayan Restina yang disaksikan langsung oleh
Anggota DPD RI, IB Rai Dharmawijaya Mantra, bertempat di Pratama Widyalaya
Yayasan Kumala Loka Panjer, serta dihadiri undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wawali Arya Wibawa menyampaikan
apresiasi atas terbitnya izin Pratama Widyalaya Kumara pertama di Kota
Denpasar. Atas nama Pemerintah Kota Denpasar, pihaknya mengucapkan terima kasih
atas sinergi dan komunikasi yang telah terjalin antara DPD RI perwakilan Bali,
Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, serta Pemerintah Kota Denpasar.
“Kami selalu berkomitmen menjalankan visi dan misi kelima,
yakni penguatan jati diri dan pemberdayaan masyarakat yang berlandaskan budaya
Bali. Di dalam budaya Bali terdapat unsur adat, agama, seni, dan budaya. Konsep
Widyalaya ini menjadi sangat penting dalam memperkuat visi tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, pembangunan pendidikan Widyalaya
tidak semata melihat kuantitas, melainkan kualitas. Dengan heterogenitas
masyarakat Kota Denpasar, penguatan pendidikan berbasis nilai-nilai budaya
dinilai mampu memperkokoh pembangunan kota yang dicintai bersama.
Arya Wibawa juga mengungkapkan bahwa proses penggodokan
konsep Widyalaya telah dilakukan hampir satu tahun bersama Rai Dharmawijaya
Mantra. Saat ini Pemkot Denpasar tengah melakukan pendataan potensi yang dapat
mendukung terwujudnya konsep pendidikan Widyalaya, yang meliputi jenjang Adi,
Pratama, Madya, hingga Utama.
“Kami akan berkolaborasi berbasis desa adat yang menjadi
pembeda Denpasar dengan kabupaten lain di Bali. Kami telah menugaskan Kadis
Kebudayaan dan Kadis Pendidikan untuk melakukan pemetaan serta sosialisasi
kepada desa adat. Bendesa adat akan kami kumpulkan untuk memetakan potensi desa
adat yang bisa mengembangkan konsep Widyalaya ini,” jelasnya.
Ia menambahkan, beberapa TK Negeri di Denpasar diketahui
telah mengadopsi konsep serupa, meski belum terintegrasi secara resmi dengan
pemerintah pusat.
Diharapkan ke depan keberadaan Widyalaya di Kota Denpasar
dapat terwujud secara optimal dan terintegrasi.
Sementara itu, DPD RI, IB Rai Dharmawijaya Mantra
menyampaikan bahwa saat ini di Denpasar telah terdapat dua Widyalaya, salah
satunya berbasis inklusi untuk disabilitas. Menurutnya, pengelolaan pendidikan
formal berbasis desa adat memiliki potensi besar, mengingat desa adat umumnya
memiliki aset tanah, lembaga pendukung seperti LPD, pasar desa adat, serta
potensi akreditasi lembaga pendidikan.
“Kita mendorong desa adat apabila ingin mendirikan yayasan
pendidikan dari TK, SD, SMP hingga SMA sangat memungkinkan. Pendidikan berbasis
desa adat ini menjadi penguatan dari akar budaya,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa untuk sekolah negeri diperlukan
transformasi dan kesepakatan bersama Kementerian Agama, Bimas Hindu, serta
kepala daerah. Selain itu, perlu pengaturan transisi guru yang berada di bawah
Kementerian Agama maupun pemerintah daerah.
Konsep Widyalaya sendiri diharapkan menjadi sekolah berbasis
akhlak, dengan komposisi pembelajaran yang menyeimbangkan antara nilai-nilai
budaya dan norma (sekitar 40 sampai 60 persen) dengan pembelajaran umum
nasional maupun internasional.
Dengan demikian, siswa tidak hanya memperoleh ilmu
pengetahuan dan modernisasi, tetapi juga memiliki nilai, arah, serta
pengendalian diri yang bersumber dari tradisi dan norma budaya Bali.
"Melalui sinergi pemerintah, desa adat, dan pemangku
kepentingan terkait, keberadaan Widyalaya di Kota Denpasar diharapkan mampu
memperkuat karakter generasi muda sekaligus menjaga jati diri budaya Bali di
tengah perkembangan zaman," ujarnya.
(ayu/hum)