Gubernur Koster pada acara Penandatanganan MoU dan PKS Kejaksaan Tinggi Bali dengan Pemprov Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota Tentang Pemenuhan Hak Administrasi Kependudukan Bagi Anak Terlantar, di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Selasa (24/2/2026). (Foto: Hum Prov. Bali)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Gubernur Bali Wayan
Koster mendukung penuh inisiatif Kejaksaan Tinggi Bali dalam pemenuhan hak
administrasi kependudukan bagi anak terlantar.
Dukungan itu disampaikan Gubernur Koster dalam sambutan pada
acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS)
Kejaksaan Tinggi Bali dengan Pemprov Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota Tentang
Pemenuhan Hak Administrasi Kependudukan Bagi Anak Terlantar, di Ruang Wiswa
Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Selasa (24/2/2026).
Gubernur Koster sangat antusias ketika mendengar gagasan
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Chatarina Muliana terkait penandatanganan MoU dan
PKS terkait pemenuhan hak bagi anak terlantar.
"Jujur Bapak dan Ibu Menteri, saya kaget saat menerima
usulan dari Ibu Kajati karena belum pernah terpikirkan,” ujar Gubernur Koster
di hadapan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu’ti dan Menteri
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi yang hadir pada acara
tersebut.
Sebagai bentuk dukungan, Gubernur Koster merespon cepat
gagasan Kajati Bali untuk menyelenggarakan penandatanganan MoU dan PKS.
“Saya carikan hari baik untuk menghormati inisiatif dan
prakarsa mulia berkaitan dengan penanganan anak terlantar di Daerah Bali,”
katanya.
Terkait dengan data 20.631 anak putus sekolah dan 3.000 anak
terlantar di Bali sebagaimana disampaikan Kajati Bali, Gubernur Koster akan
segera melakukan validasi data.
“Ini jadi perhatian serius, karena 1.000 pun adalah
jumlah yang besar bagi Daerah Bali,” ungkapnya.
Setelah penandatanganan MoU dan PKS, Gubernur Koster akan
segera mengagendakan rakor dengan Bupati dan Wali Kota untuk membahas
penanganan anak terlantar. “Kita akan menyusun panduan lanjut rencana
aksi,” ujarnya.
Guna mempercepat pemenuhan hak administrasi kependudukan
bagi anak terlantar, Gubernur kelahiran Desa Sembiran ini akan melibatkan forum
perbekel dan bendesa adat. Dengan pola jemput bola dan dukungan seluruh
komponen, ia optimis penanganan anak terlantar di Daerah Bali tak membutuhkan
waktu lama.
Menteri PPPA menilai kegiatan ini sangat penting dan
strategis. “Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejati dan
Pemprov Bali yang menginisiasi kegiatan ini,” ucapnya.
Menurut dia, ini merupakan inisiatif luar biasa yang super
keren, bentuk empati dan kepedulian pada anak terlantar. Oleh sebab itu, Arifah
Fauzi berharap program ini bisa diperluas hingga tingkat nasional.
Dalam kesempatan itu, Arifah Fauzi juga memuji respon cepat
yang ditunjukkan Gubernur Koster dalam menindaklanjuti gagasan Kajati Bali.
Apresiasi yang sama juga dilontarkan Mendikdasmen Abdul
Mu’ti.
Ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kajati dan
Gubernur Bali atas penyelenggaraan acara yang dinilainya sangat penting.
Menurutnya, ini adalah terobosan pertama yang bisa
direfleksikan menjadi program nasional. Karena menurut dia, persoalan anak
terlantar hampir ditemukan di seluruh Indonesia dan Kemendikdasmen sangat
berkepentingan untuk pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi anak
terlantar agar mereka dapat tersentuh pendidikan dasar hingga menengah.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha
Negara Kejaksaan Agung RI, R. Narendra Jatna menyebut kegiatan ini sebagai
momentum yang baik antara Kejati dan pemerintah daerah dalam menjamin pemenuhan
hak bagi anak terlantar. (hum/*)
