Perspectives News

Sidak KTR di Sekolah, Satpol PP Jembrana Temukan Ceceran Puntung Rokok

 


Satpol PP Kabupaten Jembrana menyisir dua sekolah menengah atas di Kecamatan Mendoyo, yakni SMAN 1 dan SMAN 2 Mendoyo, pada Kamis (5/2/2026). (Foto: Satpol PP Jembrana)

JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana kembali memperketat pengawasan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kali ini, petugas menyisir dua sekolah menengah atas di Kecamatan Mendoyo, yakni SMAN 1 dan SMAN 2 Mendoyo, pada Kamis (5/2/2026).

​Meski tidak menangkap basah oknum yang sedang merokok, tim penegak Perda menemukan bukti pelanggaran berupa ceceran puntung rokok di area sekolah. Temuan ini menjadi catatan serius mengingat lingkungan pendidikan merupakan zona merah asap rokok berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2016.

​Tim yang dipimpin Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) melakukan inspeksi mendalam ke berbagai titik vital, mulai dari, ​kantin sekolah, ​ruang guru dan area belakang kelas.

​Kepala Bidang PPUD, I Ketut Jaya Wirata, mengapresiasi kondisi sekolah yang relatif kondusif, namun tetap memberikan teguran terkait temuan puntung tersebut.

"Personel di lapangan masih menemukan beberapa puntung rokok. Kami minta pihak sekolah lebih proaktif, jangan sampai lingkungan pendidikan justru tercemar," tegasnya.

​Menindaklanjuti temuan tersebut, Satpol PP Jembrana langsung memberikan pembinaan di tempat. Kepala Sekolah dan jajaran kesiswaan diminta menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk komitmen menjaga integritas sekolah sebagai kawasan sehat.

​Langkah preventif ini melibatkan Polprades Kecamatan Mendoyo guna memastikan pengawasan tidak kendur setelah petugas meninggalkan lokasi.

Satpol PP menegaskan bahwa sekolah harus menjadi teladan utama dalam implementasi kawasan tanpa asap rokok secara berkelanjutan. (dik)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama