Kantor Pusat Bank BPD Bali, Renon, Denpasar. (Foto: ist)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS - Di tengah visi
Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi Bali mewujudkan Program 3
Juta Rumah, PT Bank Pembangunan Daerah Bali (Bank BPD Bali) tancap gas dalam
penyaluran Kredit Program Perumahan (KPP).
Dalam kurun waktu dua bulan pertama di tahun 2026, Bank BPD
Bali berhasil merealisasikan pembiayaan Kredit Program Perumahan (KPP) sebesar
Rp55,16 miliar atau setara dengan 23,57 persen dari total target tahunan
sebesar Rp234 miliar.
Pencapaian ini menjadi sinyal kuat bahwa Bank BPD Bali
sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan di Pulau Dewata.
Berdasarkan data posisi 2 Maret 2026, Bank BPD Bali
menunjukkan kinerja yang solid pada dua lini utama KPP sesuai regulasi terbaru
Peraturan Menko Perekonomian No. 13 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri PKP No. 13
Tahun 2025 yakni dari sisi supply (KPP Supply) yang menjadi tulang punggung
bagi para pengembang rumah subsidi, kontraktor, hingga pedagang bahan bangunan.
Realisasinya mencapai Rp30,10 miliar atau 48,56 persen dari target, mencakup 16
rekening debitur.
Dari sisi demand (KPP Demand) yang ditujukan kepada
masyarakat ekonomi menengah ke bawah untuk memiliki atau merenovasi hunian,
tercatat realisasi sebesar Rp25,05 miliar atau 14,57 persen meliputi 65
rekening debitur.
Komitmen Direksi,
Ekonomi Tumbuh dari Rumah
Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, S.H., M.H.,
Jumat (6/3/2026) menegaskan bahwa Kredit Program Perumahan (KPP) merupakan
instrumen penting untuk menopang pertumbuhan ekonomi lokal melalui sektor
properti.
"Kami melihat KPP sebagai wujud sinergi antara
kebijakan pusat melalui Asta Cita dengan kearifan lokal Ekonomi Kerthi Bali
dimana program ini merupakan stimulus bagi ekosistem perumahan di Bali. Tidak
hanya membantu masyarakat memiliki hunian layak dengan bunga rendah di kisaran
5 persen hingga 6 persen, tetapi juga memastikan UMKM di bidang konstruksi
memiliki modal kerja yang kuat untuk membangun. Capaian 23,57 persen di awal
Maret ini menunjukkan antusiasme luar biasa dari pelaku usaha dan masyarakat
Bali," ujar I Nyoman Sudharma.
Nyoman Sudharma menambahkan bahwa Bank BPD Bali berkomitmen
untuk selalu menjaga penyaluran kredit tepat guna dan selalu menerapkan prinsip
kehati-hatian (prudential banking) yang ketat namun tetap solutif. "Target
kami adalah memastikan setiap rupiah yang disalurkan benar-benar berdampak pada
peningkatan kualitas hidup masyarakat dan keberlangsungan usaha pengembang
lokal," imbuhnya.
Bank BPD Bali berkomitmen untuk terus menjadi mitra
strategis pemerintah dan masyarakat, memastikan bahwa kredit yang disalurkan
menjadi investasi jangka panjang bagi kualitas hidup masyarakat Bali yang lebih
baik.
Untuk informasi selengkapnya mengenai Kredit Program
Perumahan (KPP), silakan akses laman resmi Bank BPD Bali melalui tautan bpdbali.co.id/page/read/260,
hubungi BPD Bali Call 1500844, atau kunjungi Kantor Bank BPD Bali terdekat.
Bank BPD Bali berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bank
Indonesia, dan merupakan peserta penjaminan LPS. (adv23)
