Ketersediaan layanan penukaran valuta asing yang aman, transparan dan akuntabel, merupakan unsur penting mewujudkan pariwisata yang berkualitas. (Foto:Ist)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Salah satu unsur penting
dalam mewujudkan pariwisata yang berkualitas adalah ketersediaan layanan
penukaran valuta asing yang aman, transparan dan akuntabel.
Hal ini mengemuka dalam pertemuan antara Gubernur Bali
dengan Bank Indonesia dan Afiliasi Penukaran Valuta Asing (APVA) Bali pada Minggu,
8 Maret 2025, di Jaya Sabha.
Pertemuan tersebut bertujuan memperluas dukungan pemerintah
daerah dan membangun kolaborasi lintas instansi agar penertiban money changer
ilegal dapat berlangsung lebih efektif dan terkoordinasi di seluruh wilayah
Bali.
Kehadiran Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank
(KUPVA BB) yang berizin akan menunjang kenyamanan transaksi wisatawan selama
berada di Bali.
Pada kegiatan ini, Kepala KPwDN BI Provinsi Bali, Erwin
Soeriadimadja menyampaikan kepada Gubernur Bali, Wayan Koster, bahwa Bank
Indonesia terus akan memperkuat fungsi perizinan dan pengawasan untuk
memastikan industri KUPVA BB yang berizin dapat berjalan dengan baik.
Selain itu, Bank Indonesia juga secara aktif mendorong upaya
penertiban money changer ilegal, antara lain dengan pembuatan website
moneychangerbali.com, yang terintegrasi dengan portal lovebali.baliprov.go.id
milik Pemerintah Provinsi Bali, sebagai salah satu sarana informasi dan media
edukasi terhadap wisatawan dan masyarakat terkait KUPVA BB berizin.
Bank Indonesia juga menyediakan sarana pengaduan masyarakat
terhadap kegiatan atau aktivitas money changer ilegal melalui portal
(BI-PATROL).
”Berbagai langkah penertiban money changer illegal ini
membutuhkan sinergi dan kolaborasi lintas instansi termasuk bersama Pemerintah
Daerah, APVA, Aparat Penegak Hukum, dan juga Lembaga Adat,” jelas Erwin.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster,
mengapresiasi dan menyampaikan dukungan penuh terhadap tugas Bank Indonesia
untuk penguatan industri KUPVA BB di Bali, serta upaya untuk menanggulangi
money changer illegal.
Gubernur Bali menegaskan bahwa keberadaan KUPVA BB merupakan
bagian penting dari ekosistem pariwisata Bali yang harus dijaga integritas dan
kredibilitasnya.
”Penertiban money changer ilegal merupakan langkah strategis
dalam mewujudkan pariwisata Bali berkualitas, dan berdaya saing global. Saya
juga mendorong keterlibatan Desa Adat sebagai bentuk kearifan lokal dalam
menertibkan praktik money changer illegal,” jelas Koster.
Berdasarkan data tahun 2025, BI Bali mencatat terdapat 601
jaringan kantor KUPVA BB berizin, terbesar kedua di Indonesia, dengan
konsentrasi utama di tiga wilayah destinasi wisata, yaitu Kabupaten Badung,
Kabupaten Gianyar, dan Kota Denpasar.
Besarnya jaringan kantor ini menunjukkan peran strategis
industri KUPVA BB dalam mendukung kelancaran aktivitas ekonomi, khususnya di
sektor pariwisata.
Ketua APVA Bali terpilih periode 2026-2030, Ni Made
Tirtaningsih, menyampaikan bahwa peran industri KUPVA BB terhadap pariwisata
Bali masih signifikan, namun banyak praktik money changer tidak berizin
(ilegal) yang berpotensi merugikan konsumen serta mencoreng citra pariwisata
Bali dan Indonesia di mata dunia.
Saat ini telah terdapat beberapa peraturan desa adat
(perarem) di wilayah Kuta, Seminyak, dan Legian yang secara tegas melarang
beroperasinya money changer ilegal di wilayah tersebut. Namun untuk semakin
memperkuat upaya tersebut, APVA mengharapkan dukungan dari Pemerintah Daerah.
Ke depan, Bank Indonesia bersama Pemerintah Daerah, APVA
Bali, dan Aparat Penegak Hukum akan memperkuat koordinasi lintas lembaga serta
mendorong sinergi dengan berbagai pihak, termasuk unsur masyarakat adat, dalam
rangka meningkatkan efektivitas penertiban praktik money changer ilegal.
Masyarakat dan wisatawan juga senantiasa diimbau untuk
selalu melakukan penukaran valuta asing pada KUPVA BB yang berizin dengan
ciri-ciri antara lain memiliki sertifikat resmi dari Bank Indonesia, memiliki nama
perusahaan yang jelas dan terdaftar di Bank Indonesia, serta memasang logo
KUPVA BB berizin yang dilengkapi dengan QR code, untuk menghindari potensi
risiko bertransaksi pada money changer ilegal. (lan)
