Rutan Kelas IIB Negara melaksanakan kegiatan penyerahan
Remisi Khusus dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri bagi Warga Binaan
Pemasyarakatan (WBP) sebagai bagian dari pembinaan dan pemenuhan hak warga
binaan, Sabtu (21/3/2026). Total sebanyak 127 WBP pada momen ini mendapatkan
remisi khusus. (Foto: Rutan Negara)
JEMBRANA,
PERSPECTIVESNEWS- Rutan Kelas IIB Negara melaksanakan kegiatan penyerahan
Remisi Khusus dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Idulfitri bagi Warga Binaan
Pemasyarakatan (WBP) sebagai bagian dari pembinaan dan pemenuhan hak warga
binaan, Sabtu (21/3/2026). Total sebanyak 127 WBP pada momen ini mendapatkan
remisi khusus.
Penyerahan remisi khusus Nyepi dilaksanakan pada Kamis
(19/3/2026) dan diikuti oleh warga binaan yang beragama Hindu. Dalam kegiatan
tersebut, sebanyak 54 warga binaan menerima remisi dengan rincian 5 orang
mendapatkan remisi selama 1 bulan 15 hari, 36 orang memperoleh remisi 1 bulan,
dan 13 orang mendapatkan remisi 15 hari.
Selanjutnya, penyerahan Remisi Khusus Idulfitri dilaksanakan
pada Sabtu (21/3/2026) yang diikuti oleh seluruh warga binaan beragama Islam.
Pada kesempatan tersebut, sebanyak 73 warga binaan menerima remisi, dengan
rincian 1 orang memperoleh remisi 2 bulan, 1 orang mendapatkan remisi 1 bulan
15 hari, 52 orang menerima remisi 1 bulan, dan 19 orang memperoleh remisi 15
hari.
Kegiatan penyerahan remisi ini merupakan bentuk pemenuhan
hak warga binaan pemasyarakatan yang telah memenuhi persyaratan administratif
dan substantif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Selain itu, seluruh proses pengusulan hingga penetapan remisi
dilaksanakan secara transparan dan tanpa dipungut biaya.
Kepala Rutan Negara, I Gusti Agus Putra Mahendra, saat
dikonfirmasi, Minggu (22/3/2026) menyampaikan bahwa pemberian remisi bukan
hanya sekadar pengurangan masa pidana, namun juga merupakan bentuk apresiasi
negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah
yang lebih baik selama menjalani masa pembinaan.
“Remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga
binaan untuk terus berperilaku baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta
mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang
lebih baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mahendra menegaskan bahwa pembinaan yang
dilaksanakan di dalam Rutan tidak hanya berfokus pada aspek kedisiplinan,
tetapi juga pembinaan kepribadian dan kemandirian, termasuk pembinaan keagamaan
yang menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian pemberian remisi.
Momentum pemberian remisi pada hari besar keagamaan ini juga
diharapkan dapat memperkuat nilai-nilai spiritual warga binaan, sehingga mereka
dapat mengambil hikmah dari setiap proses yang dijalani selama masa pidana.
Dengan adanya pemberian remisi khusus ini, diharapkan warga binaan semakin
termotivasi untuk memperbaiki diri, tidak mengulangi kesalahan, serta mampu
berkontribusi positif setelah kembali ke masyarakat. (dik)
