Perspectives News

Ratusan Warga Rutan Negara Terima Remisi Khusus Nyepi dan Idulfitri

 

Rutan Kelas IIB Negara melaksanakan kegiatan penyerahan Remisi Khusus dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bagian dari pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan, Sabtu (21/3/2026). Total sebanyak 127 WBP pada momen ini mendapatkan remisi khusus. (Foto: Rutan Negara)

JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Rutan Kelas IIB Negara melaksanakan kegiatan penyerahan Remisi Khusus dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Idulfitri bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bagian dari pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan, Sabtu (21/3/2026). Total sebanyak 127 WBP pada momen ini mendapatkan remisi khusus.

Penyerahan remisi khusus Nyepi dilaksanakan pada Kamis (19/3/2026) dan diikuti oleh warga binaan yang beragama Hindu. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 54 warga binaan menerima remisi dengan rincian 5 orang mendapatkan remisi selama 1 bulan 15 hari, 36 orang memperoleh remisi 1 bulan, dan 13 orang mendapatkan remisi 15 hari.

Selanjutnya, penyerahan Remisi Khusus Idulfitri dilaksanakan pada Sabtu (21/3/2026) yang diikuti oleh seluruh warga binaan beragama Islam. Pada kesempatan tersebut, sebanyak 73 warga binaan menerima remisi, dengan rincian 1 orang memperoleh remisi 2 bulan, 1 orang mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari, 52 orang menerima remisi 1 bulan, dan 19 orang memperoleh remisi 15 hari.

Kegiatan penyerahan remisi ini merupakan bentuk pemenuhan hak warga binaan pemasyarakatan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, seluruh proses pengusulan hingga penetapan remisi dilaksanakan secara transparan dan tanpa dipungut biaya.

Kepala Rutan Negara, I Gusti Agus Putra Mahendra, saat dikonfirmasi, Minggu (22/3/2026) menyampaikan bahwa pemberian remisi bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, namun juga merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik selama menjalani masa pembinaan.

“Remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mahendra menegaskan bahwa pembinaan yang dilaksanakan di dalam Rutan tidak hanya berfokus pada aspek kedisiplinan, tetapi juga pembinaan kepribadian dan kemandirian, termasuk pembinaan keagamaan yang menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian pemberian remisi.

Momentum pemberian remisi pada hari besar keagamaan ini juga diharapkan dapat memperkuat nilai-nilai spiritual warga binaan, sehingga mereka dapat mengambil hikmah dari setiap proses yang dijalani selama masa pidana. Dengan adanya pemberian remisi khusus ini, diharapkan warga binaan semakin termotivasi untuk memperbaiki diri, tidak mengulangi kesalahan, serta mampu berkontribusi positif setelah kembali ke masyarakat. (dik)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama