Para narsum foto bersama di acara ‘Mayor Meeting’ - “Kebijakan Pengendalian Bahaya Rokok & Penegakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Provinsi NTB–NTT”, Rabu (29/4/2026). (Foto: Ist)
LOMBOK, PERSPECTIVESNEWS- Pengendalian konsumsi rokok
di Indonesia memerlukan pendekatan dari berbagai sisi, bukan sekadar urusan
melarang orang merokok.
Hal ini ditegaskan oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian
Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan, dr. Eva Susanti pada
kegiatan ‘Mayor Meeting’ - “Kebijakan Pengendalian Bahaya Rokok & Penegakan
Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Provinsi NTB–NTT”, Rabu (29/4/2026).
Menurut dr. Eva, fokus utama pemerintah saat ini adalah
membangun kesadaran masyarakat agar merokok pada tempatnya serta mengikuti
regulasi yang ada. Ia pun memberikan pandangan menarik terkait industri rokok
di tanah air.
"Kita sampaikan ke industri rokok, alangkah baiknya
jika pangsa pasar produk tembakau tidak menyasar masyarakat Indonesia,
melainkan diekspor ke luar negeri," ungkapnya.
Pertemuan yang dihadiri oleh penggerak PKK, Ketua DPRD,
hingga Sekretaris Daerah (Sekda) dari berbagai wilayah ini bertujuan untuk
menyamakan visi.
Harapannya, setiap daerah mampu melahirkan inovasi
pengendalian tembakau yang sesuai dengan karakteristik lokal masing-masing.
Di sisi lain, Ketua Udayana CENTRAL, dr. Putu Ayu Swandewi
Astuti, menyoroti nasib para petani tembakau. Ia mendorong pemerintah untuk
mulai memikirkan program alih tanam demi meningkatkan kesejahteraan mereka.
"Faktanya di sentra tembakau seperti Jawa Tengah,
petani justru tidak sejahtera karena sangat bergantung pada industri. Harga
fluktuatif, kondisi memprihatinkan, ditambah lagi adanya risiko
kesehatan," jelas dr. Putu Ayu.
Salah satu poin krusial yang muncul dalam diskusi adalah
pentingnya pengawasan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Tim pembina KTR disarankan tidak hanya berada di bawah dinas
teknis, tetapi dipimpin langsung oleh jajaran eksekutif seperti Sekda atau
Asisten Sekda agar lebih berdaya dalam menggerakkan lintas sektor.
Sekda Kota Denpasar, Dr. I Gusti Ngurah Eddy Mulya
menambahkan, peran ibu-ibu TP PKK sangat vital dalam mengedukasi masyarakat
mengenai bahaya asap rokok di tingkat keluarga.
"Kelemahan kita selama ini adalah penegakan. Perda KTR
jangan sampai hanya menjadi 'macan kertas' yang bagus di atas dokumen tapi
minim implementasi," tegasnya sembari merujuk pada keberhasilan koordinasi
yang pernah dilakukan di Klungkung.
Ketua Umum Adinkes, dr. Mohamad Subuh, mengingatkan
Indonesia sebenarnya sudah memiliki segudang aturan. Namun, yang sering kali
kurang adalah aksi nyata di lapangan.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi pentahelix yang
melibatkan pemerintah, akademisi, komunitas, bisnis, hingga media.
Kehadiran tokoh dari tingkat desa, kecamatan, hingga
kabupaten dalam pertemuan ini dianggap sebagai langkah awal yang baik.
"Jangan lagi hanya bicara visi. Saatnya bergerak dengan
aksi nyata. Mari kita sikapi peraturan yang ada dengan bijaksana agar
benar-benar bisa diimplementasikan demi kesehatan masyarakat," pungkas dr.
Subuh. (lan)
