Gubernur Koster menerima kunjungan Inspektur Utama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Winarto, di Kantor Gubernur Bali, Selasa (7/4). Foto: Hms. Prov. Bali.
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS – Langkah berani Pemerintah Provinsi Bali dalam membenahi tata kelola sampah mulai membuahkan hasil signifikan. Gubernur Bali, Wayan Koster, mengungkapkan bahwa volume truk pengangkut sampah ke TPA Suwung, Denpasar, telah merosot tajam hingga lebih dari 50 persen sejak kebijakan larangan pembuangan sampah organik diberlakukan per 1 April 2026.
"Sebelum aturan ini diterapkan, lebih dari 500 truk masuk ke TPA Suwung setiap hari. Sekarang, rata-rata sudah berkurang lebih dari separuhnya. Hanya residu yang boleh masuk," ujar Koster saat menerima kunjungan Inspektur Utama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Winarto, di Kantor Gubernur Bali, Selasa (7/4).
Meski sempat diwarnai riak penolakan dari pengelola sampah swakelola di hari-hari pertama, Koster menegaskan kondisi di lapangan kini mulai tertib. Petugas bertindak tegas dengan memulangkan truk yang masih mengangkut sampah organik.
Target besar telah ditetapkan yakni 31 Juli 2026 menjadi batas akhir operasional TPA Suwung. Setelah tanggal tersebut, TPA terbesar di Bali ini direncanakan tutup total, baik untuk sampah organik maupun residu.
"Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung sedang bekerja keras menggencarkan edukasi pemilahan sampah dari sumber. Kami mendorong penggunaan teba modern dan tas komposter di rumah tangga," tambah Gubernur asal Desa Sembiran tersebut.
Keberhasilan transisi ini mendapat apresiasi tinggi dari Kementerian Lingkungan Hidup. Inspektur Utama KLH, Winarto, menyebut kolaborasi cepat antara Pemprov Bali, Pemkot Denpasar, dan Pemkab Badung sebagai proof of concept (bukti nyata) yang akan dibawa ke tingkat nasional.
"Kami melakukan monitoring lapangan atas arahan Menteri LH untuk memastikan data yang dilaporkan sesuai dengan realita. Hasilnya luar biasa. Jika Bali sukses, ini akan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia bahwa krisis sampah bisa diatasi dengan political will yang kuat," tegas Winarto.
Winarto juga menyampaikan pesan Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, terkait pentingnya konsistensi. Selain edukasi masif, pemerintah daerah diminta tidak ragu menerapkan penegakan hukum bagi pihak yang enggan memilah sampah atau membuang sampah sembarangan. (*)