Komisi II DPRD Jembrana saat menggelar rapat kerja bersama Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan, Senin (4/5/2026). (Foto: Humas DPRD Jembrana)
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Komisi II DPRD Kabupaten
Jembrana mendorong perubahan fundamental dalam realisasi Program Kampung
Nelayan Merah Putih (KNMP). Tak ingin sekadar membangun fisik, Dewan mendesak
agar proyek strategis nasional ini disebar ke tujuh titik di berbagai kecamatan
guna menyesuaikan dengan ‘nadi’ ekonomi nelayan setempat.
Dalam rapat kerja bersama Dinas Pertanian, Pangan, dan
Perikanan pada Senin (4/5/2026), Ketua Komisi II DPRD Jembrana, Ketut Suastika,
mengungkapkan bahwa pola sentralisasi di satu lokasi kini mulai ditinggalkan.
Kebijakan terbaru memungkinkan KNMP hadir sebagai kawasan penyangga yang
tersebar dari Melaya hingga Pekutatan.
"Sekarang polanya lebih bagus jika tersebar. Kita
tidak bisa menyamaratakan kebutuhan nelayan. Di Perancak, masalah utamanya
adalah BBM, maka KNMP di sana harus fokus pada fasilitas pengisian bahan bakar.
Sementara di Candikusuma, potensinya adalah pengolahan, jadi lebih cocok
dibangun cold storage atau fasilitas fillet," ujar pria yang akrab disapa
Cohok tersebut.
Perubahan skema ini dinilai jauh lebih efektif daripada
memaksakan seluruh aktivitas berpusat di Pengambengan. Namun, ambisi besar ini
masih terganjal kerikil administratif. Hasil inventarisasi menunjukkan adanya
masalah legalitas lahan, di mana beberapa lokasi masih berstatus aset Provinsi
Bali atau diklaim oleh kelompok nelayan.
Menyikapi hal itu, Komisi II menekankan pentingnya
pembersihan status aset untuk menghindari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
di masa depan.
Tak hanya soal lahan, Dewan juga menyoroti krisis BBM
nelayan yang belum teratasi optimal, serta mengusulkan penghapusan tunggakan
PBB di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang mandek sejak 2014.
"Kami siap mendampingi sosialisasi dan memfasilitasi
komunikasi hibah aset. Intinya, program ini harus berjalan tanpa menyisakan
masalah hukum di kemudian hari," tegas Cohok.
Sebagai langkah nyata dalam mendukung ekonomi pesisir,
Dewan juga mengusulkan pengadaan benih ikan lele dan nila melalui perubahan
APBD 2026. Dengan tujuh titik yang diusulkan, wajah pesisir Jembrana diharapkan
berubah menjadi pusat ekonomi yang mandiri dan spesifik sesuai keunggulan
wilayahnya masing-masing. (dik)
