Perspectives News

Dewan Jembrana Dorong Konsep Kampung Nelayan Disesuaikan dengan ‘Nadi’ Ekonomi Nelayan Setempat

 


Komisi II DPRD Jembrana saat menggelar rapat kerja bersama Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan, Senin (4/5/2026). (Foto: Humas DPRD Jembrana)

JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana mendorong perubahan fundamental dalam realisasi Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Tak ingin sekadar membangun fisik, Dewan mendesak agar proyek strategis nasional ini disebar ke tujuh titik di berbagai kecamatan guna menyesuaikan dengan ‘nadi’ ekonomi nelayan setempat.

​Dalam rapat kerja bersama Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan pada Senin (4/5/2026), Ketua Komisi II DPRD Jembrana, Ketut Suastika, mengungkapkan bahwa pola sentralisasi di satu lokasi kini mulai ditinggalkan. Kebijakan terbaru memungkinkan KNMP hadir sebagai kawasan penyangga yang tersebar dari Melaya hingga Pekutatan.

​"Sekarang polanya lebih bagus jika tersebar. Kita tidak bisa menyamaratakan kebutuhan nelayan. Di Perancak, masalah utamanya adalah BBM, maka KNMP di sana harus fokus pada fasilitas pengisian bahan bakar. Sementara di Candikusuma, potensinya adalah pengolahan, jadi lebih cocok dibangun cold storage atau fasilitas fillet," ujar pria yang akrab disapa Cohok tersebut.

​Perubahan skema ini dinilai jauh lebih efektif daripada memaksakan seluruh aktivitas berpusat di Pengambengan. Namun, ambisi besar ini masih terganjal kerikil administratif. Hasil inventarisasi menunjukkan adanya masalah legalitas lahan, di mana beberapa lokasi masih berstatus aset Provinsi Bali atau diklaim oleh kelompok nelayan.

​Menyikapi hal itu, Komisi II menekankan pentingnya pembersihan status aset untuk menghindari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di masa depan.

Tak hanya soal lahan, Dewan juga menyoroti krisis BBM nelayan yang belum teratasi optimal, serta mengusulkan penghapusan tunggakan PBB di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang mandek sejak 2014.

​"Kami siap mendampingi sosialisasi dan memfasilitasi komunikasi hibah aset. Intinya, program ini harus berjalan tanpa menyisakan masalah hukum di kemudian hari," tegas Cohok.

​Sebagai langkah nyata dalam mendukung ekonomi pesisir, Dewan juga mengusulkan pengadaan benih ikan lele dan nila melalui perubahan APBD 2026. Dengan tujuh titik yang diusulkan, wajah pesisir Jembrana diharapkan berubah menjadi pusat ekonomi yang mandiri dan spesifik sesuai keunggulan wilayahnya masing-masing. (dik)

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Popular Items