Wali Kota Jaya Negara melaksanakan prosesi mendem pedagingan sebagai rangkaian Upacara Melaspas Alit Pura Dalem Desa Adat Oongan, Minggu (31/5). (Foto:humas-dps)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS – Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menghadiri sekaligus nodia Upacara Melaspas Alit Pura Dalem Desa Adat Oongan pada Minggu (31/5). Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Jaya Negara turut melaksanakan prosesi mendem pedagingan dan ngaturang punia.
Di sela-sela prosesi, Wali Kota Jaya Negara menjelaskan bahwa pelaksanaan upacara keagamaan di Pura Dalem Desa Adat Oongan ini merupakan salah satu bentuk nyata dalam meningkatkan sradha bhakti umat Hindu kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa.
“Apalagi di komunitas masyarakat seperti pengempon pura dan desa adat perlu diapresiasi kegiatan adat seperti ini. Hal ini sekaligus upaya kita membangun sradha bhakti masyarakat melalui upakara yang dilaksanakan," ujarnya.
Jaya Negara menambahkan, Pemerintah Kota Denpasar terus mengedepankan program pemberdayaan masyarakat yang terintegrasi dengan sektor keagamaan. Ia pun mengapresiasi munculnya kemandirian masyarakat dalam menyelenggarakan upakara. Dari kemandirian tersebut, diharapkan masyarakat dapat memperoleh manfaat spiritual yang dikenal dalam istilah Tri Guna Karya serta Satwika Karya.
Lebih lanjut, Jaya Negara berharap pasca-pelaksanaan Upacara Melaspas Alit ini, seluruh umat, khususnya warga banjar dan pengempon pura, dapat terus mempererat rasa persaudaraan dan persatuan.
“Tentu pelaksanaan Yadnya ini sebagai sarana peningkatan nilai spiritual sebagai umat beragama. Kami berharap ke depan upacara Yadnya ini dapat memberikan energi positif yang dapat memancarkan hal positif bagi umat serta menetralisir hal- hal negatif dilingkungan desa setempat,” kata Walikota Denpasar.
Sementara itu, Bendesa Adat Oongan, I Made Agus Uinbara Jaya, menjelaskan bahwa pembangunan Pura Dalem Oongan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan besar dalam Paruman Desa yang digelar beberapa tahun lalu, tepatnya pada 16 Februari 2022.
Berdasarkan keputusan paruman tersebut, disepakati bahwa Desa Adat Oongan kini berdiri sendiri dan memisahkan diri dari pemaksanan dalem sebelumnya. Sebagai desa adat yang mandiri, krama (warga) memiliki kewajiban untuk melengkapi struktur Kahyangan Desa, yang meliputi Pura Puseh dan Pura Dalem.
Rangkaian upacara Pemlaspasan Alit ini berlangsung dengan khidmat melalui beberapa prosesi utama, di antaranya Upacara Pecaruan Panca Morsika, Upacara Pemakuh, serta Mendem Pedagingan.
“Saya mengucapkan terimakasih Pada kesempatan ini, Wali Kota Denpasar juga turut nampak menyaksikan dan mengesahkan secara simbolis jalannya prosesi serta mendem pedagingan sebagai bentuk dukungan penuh pemerintah kota terhadap kelestarian adat dan budaya," ungkap Made Agus. (Ays/Prokopim.Dps)