Petugas gabungan kembali melakukan penggeledahan mendadak
terhadap blok hunian Rutan Negara, yang dibarengi dengan sidak tes urin bagi
para narapidana dan petugas, pada Jumat (8/5/2026). (Foto: dik/Perspectives)
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Ketegasan dalam
memberantas peredaran gelap narkoba dan barang terlarang kembali ditunjukkan
oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara, pada Jumat (8/5/2026).
Petugas gabungan melakukan penggeledahan di blok hunian yang
dibarengi dengan inspeksi mendadak (sidak) tes urin bagi para narapidana dan
petugas.
Aksi nyata ini merupakan tindak lanjut langsung setelah
seluruh jajaran Rutan Negara mengucapkan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari
Handphone, Narkoba, dan Penipuan (Halinar).
Tak main-main, operasi ini melibatkan personel dari Polres
Jembrana, Kodim 1617/Jembrana, Kesbangpol, Dinas Kesehatan, hingga Yayasan
Bangsa-Bangsa Sejahtera (YBBS) untuk memberikan penyuluhan narkotika.
Dengan pengawalan ketat, tim gabungan menyisir setiap sudut
kamar hunian secara teliti namun tetap humanis. Hasilnya, petugas berhasil
mengamankan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan, di
antaranya, benda tajam seperti paku, alat cukur, dan cutter. Selain itu, logam
yang berpotensi dijadikan senjata tajam juga diamankan seperti sendok/garpu
logam serta barang pecah belah, serta kartu remi dan barang terlarang lainnya.
Kepala Rutan Negara, I Gusti Agus Putra Mahendra, menegaskan
bahwa barang-barang tersebut akan segera dimusnahkan.
"Bagi warga binaan yang terbukti memiliki barang-barang
ini, akan kami proses lebih lanjut dan diberikan sanksi disiplin sesuai aturan
sebagai efek jera," tegas Mahendra.
Guna memastikan lingkungan rutan benar-benar steril dari zat
adiktif, tim medis mengambil sampel urin dari 10 warga binaan dan 10 petugas
secara acak. Langkah ini dilakukan untuk mendeteksi adanya penyalahgunaan
narkotika di dalam institusi.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel dinyatakan
negatif. Hal ini menjadi bukti kuat bahwa komitmen integritas di Rutan Negara
masih terjaga dengan baik dari pengaruh peredaran gelap narkoba.
Sebagai penutup rangkaian operasi, pihak Rutan bersama YBBS
menggelar sosialisasi mengenai bahaya narkoba. Edukasi ini bertujuan
membentengi mental para warga binaan agar tidak kembali terjerumus dalam
lingkaran hitam narkotika, baik selama di dalam rutan maupun saat kembali ke
masyarakat nantinya.
Sinergitas lintas sektor ini diharapkan mampu mempertahankan
standar pengawasan tinggi dan mewujudkan Rutan Kelas IIB Negara sebagai lembaga
pembinaan yang aman dan berintegritas. (dik)
