Screenshot foto pelaku yang sempat terekam kamera CCTV di areal SPBU Jembrana, Rabu (20/5/2026). (Foto: CCTV SPBU Jembrana).
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Satuan Reserse Kriminal
(Satreskrim) Polres Jembrana menunjukkan taringnya dalam menjaga keamanan
wilayah. Bergerak cepat, tim Opsnal berhasil menggulung pelaku pencurian tas di
dalam mobil pikap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah korban melapor.
Aksi pencurian ini menimpa seorang pengendara berinisial K
(56), warga Sidoarjo, Jawa Timur, pada Rabu (20/5/2026). Peristiwa bermula
sekitar pukul 10.00 WITA, saat korban tengah sibuk mengganti ban mobil pikap
L300 miliknya yang kempes di area SPBU Jalan Sudirman, Kelurahan Pendem.
Memanfaatkan kelengahan korban yang sedang fokus bekerja,
pelaku berinisial IKM alias Fery (55) menyelinap dan menggasak tas selempang
hitam yang berada di dalam kabin mobil. Korban baru menyadari menjadi korban
kriminalitas saat hendak membayar di tempat tambal ban wilayah Tegal Asih.
Akibatnya, korban kehilangan uang tunai, ponsel, dan dokumen
penting dengan total kerugian mencapai Rp2,5 juta.
Mendapat laporan resmi dari korban pada hari yang sama,
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana, langsung memimpin
penyelidikan intensif. Hasilnya gemilang. Tak butuh waktu lama bagi korps korps
baju cokelat ini untuk mengendus keberadaan pelaku.
"Pelaku berhasil kami amankan pada Rabu sore sekitar
pukul 16.00 WITA di wilayah Desa Tukadaya," ungkap AKP I Gede Alit
Darmana.
Dari tangan Fery, polisi mengamankan seluruh barang bukti
tanpa kurang suatu apa pun, mulai dari uang tunai Rp729 ribu, ponsel milik
korban, hingga sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi. Diketahui,
pelaku sempat membawa tas tersebut ke sebuah bangunan kosong di Dauhwaru untuk
menguras isinya.
Kecepatan Polres Jembrana dalam mengungkap kasus ini menuai
pujian langsung dari korban. "Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres
Jembrana karena laporan saya ditangani dengan cepat dan barang-barang saya juga
berhasil ditemukan kembali," kata korban.
Saat ini, Fery telah mendekam di sel tahanan Polres Jembrana
untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami rekam jejak pelaku
untuk melihat kemungkinan adanya aksi serupa di lokasi lain.
Sementara, Kapolres Jembrana melalui Kasi Humas Ipda I Putu
Budi Arnaya mengingatkan masyarakat agar tidak teledor saat meninggalkan barang
berharga di dalam kendaraan.
Ia juga meminta warga memanfaatkan layanan gratis Call
Center 110 jika melihat atau mengalami tindakan kriminalitas. (dik)
