Suami almarhumah, Kadek Astina, tampak terpukul sembari memeluk foto sang istri, saat ditemui di rumahnya, Kamis (4/6/2026). (FOTO:dik/Perspectives).
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Tragedi memilukan menimpa
Ni Ketut Sari (38), seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Banjar Kembangsari,
Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Jembrana. Korban meninggal dunia diduga akibat
suspect rabies setelah diserang oleh seekor kucing liar.
Peristiwa ini menjadi alarm keras bagi masyarakat bahwa
virus mematikan ini tidak hanya ditularkan oleh anjing.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, petaka bermula pada
April 2026 saat korban sedang menjemur pakaian di depan rumah. Seekor kucing
liar tiba-tiba menyerang, mencakar, dan menggigit betis kanan korban. Karena
menganggap luka tersebut sepele, korban hanya membasuhnya dengan air dan sabun
serta menolak untuk berobat ke Puskesmas.
Nahas, memasuki masa inkubasi pada 23 Mei 2026, korban mulai
menunjukkan gejala klinis rabies yang khas, seperti gelisah saat terkena angin
dan takut air (hidrofobia). Korban sempat dilarikan ke Puskesmas lalu dirujuk
ke RSUD Negara, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia
pada 24 Mei 2026.
Di tengah duka mendalam yang menyelimuti sang suami, Kadek
Astina, dan kedua anaknya, muncul keluhan terkait lambannya penanganan dari
dinas terkait. Hingga jenazah korban selesai diaben pada 28 Mei lalu, empat
anggota keluarga yang merawat dan berkontak langsung dengan cairan tubuh korban
justru belum mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR).
"Ada petugas kesehatan datang ke sini, tetapi tidak ada
yang menyarankan untuk saya mendapatkan vaksin VAR," keluh Kadek Astina,
ditemui Kamis (4/6/2026).
Kelian Dinas Banjar Kembangsari, I Ketut Temon, menyayangkan
lambatnya respons Dinas Kesehatan Jembrana. Keterlambatan ini diduga akibat
carut-marut birokrasi komunikasi antarinstansi.
Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan Kabupaten Jembrana
baru menerima surat pemberitahuan dari Dinas Kesehatan sehari sebelum tindakan
darurat dilakukan.
Menyikapi laporan yang terlambat tersebut, Bidang Peternakan
dan Kesehatan Hewan (Keswan) Jembrana langsung bergerak melakukan penanganan
darurat pada Kamis, (4/6/2026).
Kepala Bidang Keswan dan Kesmafet Jembrana, I Gusti Ngurah
Putu Sugiarta, menyatakan pihaknya telah menggelar vaksinasi emergensi radius
tiga kilometer dari rumah korban.
Hasil vaksinasi darurat, sebanyak 21 ekor Hewan Penular
Rabies (HPR) berhasil terjaring, dengan rincian 20 ekor anjing, 1 kucing.
"Kami juga mengambil sampel 4 ekor anjing warga untuk
diuji di Balai Veteriner Denpasar," ujarnya.
Berdasarkan data Bidang Keswan, sepanjang Januari hingga
awal Juni 2026, kasus gigitan positif rabies di Kabupaten Jembrana telah
mencapai 33 kasus dengan 1 korban jiwa.
Pemerintah mengimbau keras masyarakat untuk tidak meremehkan
gigitan atau cakaran hewan penular rabies (HPR) dan segera mencari pertolongan
medis ke Puskesmas terdekat. (dik)
