Perspectives News

Diduga Suspect Rabies, Cakaran Kucing Liar Renggut Nyawa IRT di Jembrana

 


Suami almarhumah, Kadek Astina, tampak terpukul sembari memeluk foto sang istri, saat ditemui di rumahnya, Kamis (4/6/2026). (FOTO:dik/Perspectives).

JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Tragedi memilukan menimpa Ni Ketut Sari (38), seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Banjar Kembangsari, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Jembrana. Korban meninggal dunia diduga akibat suspect rabies setelah diserang oleh seekor kucing liar.

Peristiwa ini menjadi alarm keras bagi masyarakat bahwa virus mematikan ini tidak hanya ditularkan oleh anjing.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, petaka bermula pada April 2026 saat korban sedang menjemur pakaian di depan rumah. Seekor kucing liar tiba-tiba menyerang, mencakar, dan menggigit betis kanan korban. Karena menganggap luka tersebut sepele, korban hanya membasuhnya dengan air dan sabun serta menolak untuk berobat ke Puskesmas.

Nahas, memasuki masa inkubasi pada 23 Mei 2026, korban mulai menunjukkan gejala klinis rabies yang khas, seperti gelisah saat terkena angin dan takut air (hidrofobia). Korban sempat dilarikan ke Puskesmas lalu dirujuk ke RSUD Negara, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada 24 Mei 2026.

Di tengah duka mendalam yang menyelimuti sang suami, Kadek Astina, dan kedua anaknya, muncul keluhan terkait lambannya penanganan dari dinas terkait. Hingga jenazah korban selesai diaben pada 28 Mei lalu, empat anggota keluarga yang merawat dan berkontak langsung dengan cairan tubuh korban justru belum mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR).

"Ada petugas kesehatan datang ke sini, tetapi tidak ada yang menyarankan untuk saya mendapatkan vaksin VAR," keluh Kadek Astina, ditemui Kamis (4/6/2026).

Kelian Dinas Banjar Kembangsari, I Ketut Temon, menyayangkan lambatnya respons Dinas Kesehatan Jembrana. Keterlambatan ini diduga akibat carut-marut birokrasi komunikasi antarinstansi.

Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan Kabupaten Jembrana baru menerima surat pemberitahuan dari Dinas Kesehatan sehari sebelum tindakan darurat dilakukan.

Menyikapi laporan yang terlambat tersebut, Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Keswan) Jembrana langsung bergerak melakukan penanganan darurat pada Kamis, (4/6/2026).

Kepala Bidang Keswan dan Kesmafet Jembrana, I Gusti Ngurah Putu Sugiarta, menyatakan pihaknya telah menggelar vaksinasi emergensi radius tiga kilometer dari rumah korban.

Hasil vaksinasi darurat, sebanyak 21 ekor Hewan Penular Rabies (HPR) berhasil terjaring, dengan rincian 20 ekor anjing, 1 kucing.

"Kami juga mengambil sampel 4 ekor anjing warga untuk diuji di Balai Veteriner Denpasar," ujarnya.

Berdasarkan data Bidang Keswan, sepanjang Januari hingga awal Juni 2026, kasus gigitan positif rabies di Kabupaten Jembrana telah mencapai 33 kasus dengan 1 korban jiwa.

Pemerintah mengimbau keras masyarakat untuk tidak meremehkan gigitan atau cakaran hewan penular rabies (HPR) dan segera mencari pertolongan medis ke Puskesmas terdekat. (dik)

 

 

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Popular Items