Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (11/06/2026). (Foto: ATR/BPN)
JAKARTA, PERSPECTIVESNEWS- Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menginginkan
target program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2027
ditambah.
Menurutnya, PTSL menjadi salah satu program strategis untuk
memperluas kepastian hukum hak atas tanah masyarakat melalui pendaftaran tanah
secara lengkap berbasis wilayah.
“Pertama, soal prioritas PTSL pada tahun 2027 supaya
ditambah. Pada tahun ini dan juga tahun depan, prioritas kami tidak hanya PTSL,
tetapi juga penambahan sertipikasi per sektor, yakni sektor perumahan bagi
masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” tutur Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron
Wahid, dalam Rapat Kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik
Indonesia (DPR RI), di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (11/06/2026).
Menteri Nusron menjelaskan, PTSL ini menjadi program
strategis karena dilaksanakan berbasis wilayah desa dengan tujuan mewujudkan
pendaftaran tanah secara lengkap. Melalui program tersebut, seluruh bidang
tanah dalam satu desa didaftarkan secara bersamaan, mulai dari rumah tinggal,
lahan pertanian, perkebunan, tanah wakaf, tempat ibadah, hingga area pemakaman.
“Kalau PTSL berbasis wilayah desa, maka seluruh bidang tanah
dalam satu desa didaftarkan secara bersamaan. Namun, bagi masyarakat yang belum
terjangkau PTSL, khususnya di sektor perumahan, kami menyiapkan skema
sertipikasi gratis. Ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Tiga
Juta Rumah agar MBR memperoleh kepastian hukum atas rumah yang mereka tempati,”
jelas Menteri Nusron.
Selain melalui PTSL, Kementerian ATR/BPN menjalankan program
sertipikasi rumah bagi MBR untuk menjangkau masyarakat yang belum terfasilitasi
melalui program PTSL. Langkah ini juga menjadi bagian dari dukungan Kementerian
ATR/BPN terhadap program Tiga Juta Rumah yang dicetuskan oleh Presiden Prabowo
Subianto.
Untuk mendukung program tersebut, di tahun 2026 ini
Kementerian ATR/BPN mendapat target menyertipikasi satu juta rumah bagi MBR.
Dalam menjalankan program sertipikasi tanah ini, Menteri Nusron mengatakan
bahwa Kementerian ATR/BPN membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah daerah
maupun Anggota DPR RI guna mengidentifikasi masyarakat yang memenuhi kriteria
penerima.
Rumah milik MBR yang belum bersertipikat, termasuk yang
menerima program bedah rumah pada periode 2016-2025, dapat diusulkan untuk
mengikuti program sertipikasi gratis tersebut.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, yang menjadi
pimpinan rapat kerja kali ini pun menyampaikan dukungannya terhadap program
Kementerian ATR/BPN, termasuk usulan penambahan target PTSL.
“Terkait usulan penambahan target PTSL yang terintegrasi,
saya sependapat karena program ini memiliki dampak langsung bagi masyarakat dan
layak menjadi salah satu program prioritas pada Tahun Anggaran 2027,”
ungkapnya.
Adapun dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI ini, turut
hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN,
Ossy Dermawan.
Hadir pula sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan
Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (SG/YZ)
