Perspectives News

Pastikan Harga Sesuai HET, BULOG Bali Lakukan Monev Distribusi Minyakita

 


Monev yang dilakukan BULOG Bali di Pasar Nyanggelan Kota Denpasar, Minggu (7/6/2026). (Foto: Ist)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Perum BULOG Kantor Wilayah Bali memastikan bahwa distribusi Minyakita di seluruh wilayah Bali berjalan dengan normal dan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui prioritas jaringan pasar SP2KP/pasar tradisional lainnya, selain melalui Rumah Pangan Kita (RPK), KD/KMP serta mitra resmi binaan BULOG lainnya.

Seperti yang dilakukan pada Minggu (7/6/2026), BULOG Bali melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) ke pedagang di Pasar Nyanggelan Kota Denpasar, Minggu (7/6/2026).

BULOG telah menyalurkan ⁠786.958 liter dari Januari 2026 sd saat ini, dengan ⁠harga Rp 14.500/liter sementara harga jual pedagang/mitra bulog ke masyarakat pembeli maksimal (HET) 15.700/liter.

Hal tersebut merupakan bagian dari penugasan pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat, BULOG Bali secara aktif menyalurkan Minyakita ke berbagai titik distribusi guna memastikan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan harga yang sesuai ketentuan.

Pemimpin Wilayah Perum BULOG Kanwil Bali Simon Melkisedek Lakapu menegaskan, bahwa seluruh mitra jaringan BULOG Bali wajib menjual Minyakita sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pemerintah.

“Perum BULOG Kanwil Bali berkomitmen menjaga ketersediaan pasokan Minyakita bagi masyarakat Bali. Distribusi telah kami lakukan secara masif ke pasar-pasar tradisional SP2KP, jaringan RPK dan mitra binaan BULOG. Kami memastikan bahwa seluruh mitra binaan BULOG menjual Minyakita sesuai dengan HET yang ditetapkan Pemerintah,” ujarnya.

BULOG Bali secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan distribusi maupun penjualan Minyakita di lapangan bersama dengan Satgas Pangan dan stakeholder terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh produk kebutuhan pokok dengan harga yang wajar dan sesuai ketentuan.

Sehubungan dengan adanya informasi mengenai penjualan Minyakita di atas HET di beberapa lokasi, BULOG Bali menegaskan bahwa apabila terdapat pedagang maupun distributor yang menjual Minyakita melebihi harga yang telah ditetapkan Pemerintah, maka pihak tersebut bukan merupakan mitra binaan maupun bagian dari jaringan distribusi resmi Perum BULOG Kanwil Bali.

“Kami menegaskan bahwa apabila ditemukan pedagang atau distributor yang menjual Minyakita di atas HET, maka oknum tersebut bukan merupakan pedagang maupun distributor binaan BULOG Bali. Seluruh mitra resmi BULOG telah diberikan arahan dan komitmen untuk mematuhi ketentuan harga yang berlaku,” tambahnya.

BULOG Bali mendukung penuh upaya pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, Satgas Pangan, maupun instansi terkait dalam menjaga stabilitas harga dan mencegah praktik perdagangan yang merugikan masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk membeli Minyakita melalui jaringan distribusi resmi, pasar tradisional yang bekerja sama dengan BULOG, serta Rumah Pangan Kita (RPK) binaan BULOG agar memperoleh produk dengan harga sesuai ketentuan Pemerintah.

Perum BULOG Kanwil Bali akan terus memperkuat distribusi pangan pokok strategis sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan serta mendukung ketahanan pangan di Provinsi Bali. (lan/*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama