Monev yang dilakukan BULOG Bali di Pasar Nyanggelan Kota Denpasar, Minggu (7/6/2026). (Foto: Ist)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Perum
BULOG Kantor Wilayah Bali memastikan bahwa distribusi Minyakita di seluruh
wilayah Bali berjalan dengan normal dan terus dilakukan secara berkelanjutan
melalui prioritas jaringan pasar SP2KP/pasar tradisional lainnya, selain
melalui Rumah Pangan Kita (RPK), KD/KMP serta mitra resmi binaan BULOG lainnya.
Seperti
yang dilakukan pada Minggu (7/6/2026), BULOG Bali melakukan monitoring dan
evaluasi (Monev) ke pedagang di Pasar Nyanggelan Kota Denpasar, Minggu
(7/6/2026).
BULOG
telah menyalurkan 786.958 liter dari Januari 2026 sd saat ini, dengan harga Rp
14.500/liter sementara harga jual pedagang/mitra bulog ke masyarakat pembeli
maksimal (HET) 15.700/liter.
Hal
tersebut merupakan bagian dari penugasan pemerintah dalam menjaga ketersediaan
dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat, BULOG Bali secara aktif menyalurkan
Minyakita ke berbagai titik distribusi guna memastikan kebutuhan masyarakat
dapat terpenuhi dengan harga yang sesuai ketentuan.
Pemimpin
Wilayah Perum BULOG Kanwil Bali Simon Melkisedek Lakapu menegaskan, bahwa
seluruh mitra jaringan BULOG Bali wajib menjual Minyakita sesuai Harga Eceran
Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pemerintah.
“Perum
BULOG Kanwil Bali berkomitmen menjaga ketersediaan pasokan Minyakita bagi
masyarakat Bali. Distribusi telah kami lakukan secara masif ke pasar-pasar
tradisional SP2KP, jaringan RPK dan mitra binaan BULOG. Kami memastikan bahwa
seluruh mitra binaan BULOG menjual Minyakita sesuai dengan HET yang ditetapkan
Pemerintah,” ujarnya.
BULOG Bali
secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan distribusi
maupun penjualan Minyakita di lapangan bersama dengan Satgas Pangan dan stakeholder
terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh
produk kebutuhan pokok dengan harga yang wajar dan sesuai ketentuan.
Sehubungan
dengan adanya informasi mengenai penjualan Minyakita di atas HET di beberapa
lokasi, BULOG Bali menegaskan bahwa apabila terdapat pedagang maupun
distributor yang menjual Minyakita melebihi harga yang telah ditetapkan
Pemerintah, maka pihak tersebut bukan merupakan mitra binaan maupun bagian dari
jaringan distribusi resmi Perum BULOG Kanwil Bali.
“Kami
menegaskan bahwa apabila ditemukan pedagang atau distributor yang menjual
Minyakita di atas HET, maka oknum tersebut bukan merupakan pedagang maupun
distributor binaan BULOG Bali. Seluruh mitra resmi BULOG telah diberikan arahan
dan komitmen untuk mematuhi ketentuan harga yang berlaku,” tambahnya.
BULOG Bali
mendukung penuh upaya pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, Satgas
Pangan, maupun instansi terkait dalam menjaga stabilitas harga dan mencegah
praktik perdagangan yang merugikan masyarakat.
Masyarakat
diimbau untuk membeli Minyakita melalui jaringan distribusi resmi, pasar
tradisional yang bekerja sama dengan BULOG, serta Rumah Pangan Kita (RPK)
binaan BULOG agar memperoleh produk dengan harga sesuai ketentuan Pemerintah.
Perum
BULOG Kanwil Bali akan terus memperkuat distribusi pangan pokok strategis
sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan
serta mendukung ketahanan pangan di Provinsi Bali. (lan/*)