Diduga akibat pengemudi mengantuk, sebuah mobil minibus Grand Livina mengalami kecelakaan hebat setelah menghantam truk tronton Nissan di jalur Denpasar-Gilimanuk KM 67-68, Banjar Yeh Kuning, Desa Pekutatan, Jembrana, Selasa (9/6/2026). (Foto: Polsek Pekutatan).
JEMBRANA,
PERSPECTIVESNEWS- Diduga akibat pengemudi mengantuk, sebuah mobil minibus
Grand Livina mengalami kecelakaan hebat setelah menghantam truk tronton Nissan
di jalur Denpasar-Gilimanuk KM 67-68, Banjar Yeh Kuning, Desa Pekutatan,
Jembrana, pada Selasa (9/6/2026).
Dari
informasi, insiden ini terjadi sekitar pukul 14.50 WITA. Kapolsek Pekutatan,
Kompol Benyamin Nikijuluw, saat dikonfirmasi Rabu (10/6/2026), membenarkan
insiden tersebut. Menurutnya, kecelakaan bermula ketika truk tronton bernomor
polisi N 8883 ER yang dikemudikan I Komang Arya Susana (48) melaju pelan dari
arah barat (Gilimanuk) menuju timur (Denpasar). Truk saat itu tengah membawa
muatan pakan ayam.
"Setibanya
di lokasi kejadian, arus lalu lintas sebenarnya cukup ramai namun lancar.
Tiba-tiba dari arah berlawanan, datang mobil Grand Livina DK 1923 AN dengan
kecepatan tinggi," ujar Kompol Benyamin.
Mobil
Grand Livina dikemudikan Ida Bagus Dwi Fernanda (28) asal Jembrana tersebut
mendadak oleng ke kanan hingga masuk ke jalur berlawanan. Akibat jarak yang
terlalu dekat, minibus langsung menghantam bagian bemper depan sebelah kanan
truk tronton dengan keras.
Benturan
keras tersebut mengakibatkan bagian depan kanan mobil Grand Livina hancur
lebur, bahkan roda depan kanan mobil sampai terlepas dan velg-nya pecah.
Sementara itu, truk tronton hanya mengalami kerusakan berupa bemper kanan yang
terlepas.
Meski
kondisi kedua kendaraan rusak parah, Kompol Benyamin memastikan tidak ada
korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini. Pengemudi truk, pengemudi mobil
Livina, beserta satu orang penumpangnya dinyatakan dalam kondisi sehat.
Berdasarkan
hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP), pengemudi Grand Livina
mengakui bahwa dirinya dalam kondisi mengantuk berat saat berkendara sehingga
kehilangan kendali atas kendaraannya. Kerugian material akibat peristiwa ini
ditaksir mencapai Rp5.000.000.
Kasus
kecelakaan ini telah ditangani petugas piket Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek
Pekutatan. Atas kesepakatan bersama, kedua belah pihak memilih untuk
menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
"Kedua
belah pihak sepakat menyelesaikan secara damai, di mana biaya perbaikan
kendaraan akan ditanggung oleh masing-masing pemilik," pungkas Kapolsek
Pekutatan. (dik)
