Perspectives News

Sopir Mengantuk, Grand Livina Hantam Tronton di Pekutatan

 


Diduga akibat pengemudi mengantuk, sebuah mobil minibus Grand Livina mengalami kecelakaan hebat setelah menghantam truk tronton Nissan di jalur Denpasar-Gilimanuk KM 67-68, Banjar Yeh Kuning, Desa Pekutatan, Jembrana, Selasa (9/6/2026). (Foto: Polsek Pekutatan).

JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Diduga akibat pengemudi mengantuk, sebuah mobil minibus Grand Livina mengalami kecelakaan hebat setelah menghantam truk tronton Nissan di jalur Denpasar-Gilimanuk KM 67-68, Banjar Yeh Kuning, Desa Pekutatan, Jembrana, pada Selasa (9/6/2026).

Dari informasi, insiden ini terjadi sekitar pukul 14.50 WITA. Kapolsek Pekutatan, Kompol Benyamin Nikijuluw, saat dikonfirmasi Rabu (10/6/2026), membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, kecelakaan bermula ketika truk tronton bernomor polisi N 8883 ER yang dikemudikan I Komang Arya Susana (48) melaju pelan dari arah barat (Gilimanuk) menuju timur (Denpasar). Truk saat itu tengah membawa muatan pakan ayam.

​"Setibanya di lokasi kejadian, arus lalu lintas sebenarnya cukup ramai namun lancar. Tiba-tiba dari arah berlawanan, datang mobil Grand Livina DK 1923 AN dengan kecepatan tinggi," ujar Kompol Benyamin.

​Mobil Grand Livina dikemudikan Ida Bagus Dwi Fernanda (28) asal Jembrana tersebut mendadak oleng ke kanan hingga masuk ke jalur berlawanan. Akibat jarak yang terlalu dekat, minibus langsung menghantam bagian bemper depan sebelah kanan truk tronton dengan keras.

​Benturan keras tersebut mengakibatkan bagian depan kanan mobil Grand Livina hancur lebur, bahkan roda depan kanan mobil sampai terlepas dan velg-nya pecah. Sementara itu, truk tronton hanya mengalami kerusakan berupa bemper kanan yang terlepas.

​Meski kondisi kedua kendaraan rusak parah, Kompol Benyamin memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini. Pengemudi truk, pengemudi mobil Livina, beserta satu orang penumpangnya dinyatakan dalam kondisi sehat.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP), pengemudi Grand Livina mengakui bahwa dirinya dalam kondisi mengantuk berat saat berkendara sehingga kehilangan kendali atas kendaraannya. Kerugian material akibat peristiwa ini ditaksir mencapai Rp5.000.000.

​Kasus kecelakaan ini telah ditangani petugas piket Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Pekutatan. Atas kesepakatan bersama, kedua belah pihak memilih untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.

​"Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara damai, di mana biaya perbaikan kendaraan akan ditanggung oleh masing-masing pemilik," pungkas Kapolsek Pekutatan. (dik)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama