Sekda Eddy Mulya saat rapat kerja membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (23/7). (Foto: HumasDps)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Denpasar bersama Pemerintah Kota Denpasar menggelar rapat kerja guna membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Rapat kerja tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (23/7).
Rapat kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, dengan didampingi Wakil Ketua DPRD I Ida Bagus Yoga Adi Putra serta Wakil Ketua DPRD III Made Oka Cahyadi Wiguna, serta dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kota Denpasar.
Sementara dari jajaran eksekutif, hadir Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, bersama jajaran pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Denpasar atas penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 yang telah dilaksanakan tepat waktu.
Ia menegaskan bahwa penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 harus berpedoman pada prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta taat asas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Namun demikian, pihak legislatif turut memberikan sorotan tajam terhadap target pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 yang menunjukkan tren penurunan. Hal ini dinilai bertolak belakang dengan realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 yang justru berhasil melampaui target yang ditetapkan. Atas pertimbangan tersebut, DPRD meminta penjelasan mendalam terkait penurunan target pendapatan tersebut.
“Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2027 dirancang sebesar Rp2,14 triliun lebih. Kami berharap target tersebut disusun berdasarkan capaian realisasi pendapatan pada tahun-tahun sebelumnya serta dengan memperhatikan potensi PAD yang dapat dioptimalkan pada Tahun Anggaran 2027,” ujar I Gusti Ngurah Gede.
Tak hanya sektor pendapatan, isu pendidikan juga menjadi perhatian utama. I Gusti Ngurah Gede menekankan agar Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga dapat mengkaji peningkatan alokasi anggaran guna mendukung penyediaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan. Langkah ini dinilai sangat penting agar kebutuhan sekolah dapat terpenuhi secara optimal tanpa menambah beban pembiayaan yang ditanggung oleh orang tua murid.
Menanggapi masukan dan catatan dari dewan, Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya menyampaikan terima kasih atas apresiasi dan perhatian yang diberikan oleh DPRD Kota Denpasar.
“Atas nama Pemerintah Kota Denpasar, kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan oleh Dewan yang terhormat. Kami senantiasa berupaya mempedomani ketentuan yang berlaku dalam penyusunan APBD, termasuk tahapan dan jadwal penyusunan APBD,” kerjanya menjelaskan.
Sekda Eddy Mulya menegaskan kembali bahwa penyusunan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dilaksanakan dengan berpedoman pada prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta taat asas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Daerah Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp2,14 triliun lebih, Pemerintah Kota Denpasar berjanji akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap rekam jejak pendapatan tahun-tahun sebelumnya, dinamika perkembangan kondisi ekonomi, potensi objek pajak dan retribusi, serta mengoptimalkan hasil intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah.
Sementara dalam konteks peningkatan kualitas layanan pendidikan—termasuk penyediaan dan pemeliharaan sarana prasarana sekolah negeri yang memadai sesuai kewenangan daerah—pengalokasian anggaran akan dilakukan secara bertahap dan terukur.
“Pengalokasian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, skala prioritas pembangunan, kondisi eksisting sarana dan prasarana, serta hasil pemetaan kebutuhan pada masing-masing satuan pendidikan,” jelas Sekda Eddy Mulya. (Ayu/humas.dps)