DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II dengan agenda penyampaian pandangan umum, pendapat akhir, dan persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2027. Rapat yang menjadi dasar penyusunan APBD TA 2027 ini berlangsung di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (28/7).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, tersebut didampingi oleh para Wakil Ketua, yakni Ida Bagus Yoga Adi Putra, I Wayan Mariana Wandira, dan Dr. Made Oka Cahyadi Wiguna. Turut hadir Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, unsur Forkopimda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Denpasar.
Dalam sidang paripurna tersebut, seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar secara bulat menyatakan persetujuan terhadap Ranperda KUA dan PPAS TA 2027, yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi pedoman resmi dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Pandangan umum pertama disampaikan oleh Fraksi Partai Golkar yang dibacakan oleh I Gede Dwi Purnama Putra. Pihaknya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Walikota dan Wakil Walikota Denpasar beserta jajarannya yang telah menyusun dan menyampaikan dokumen Rancangan KUA-PPAS TA 2027.
Gede Dwi Purnama menyebutkan bahwa dokumen ini merupakan fondasi strategis dalam menentukan arah pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar. Penyampaian dokumen ini menjadi momentum untuk menyelaraskan program prioritas daerah dengan kebutuhan nyata masyarakat, memperkuat pelayanan publik, serta menjaga pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. Oleh karena itu, Fraksi Partai Golkar menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda ini.
"Fraksi Golkar menyatakan dengan ini dapat menerima dan menyepakati Ranperda KUA PPAS Tahun 2027 sebagaimana disampaikan sebelumnya untuk selanjutnya digunakan sebagai pedoman dalam menyusun APBD TA. 2027," ujarnya.
Selanjutnya, pandangan umum Fraksi PSI-Nasdem yang dibacakan oleh Agus Wirajaya turut menyetujui Rancangan KUA dan PPAS Kota Denpasar TA 2027. Persetujuan ini didasarkan pada arah kebijakan umum, strategi, dan prioritas yang disesuaikan dengan kondisi serta potensi daerah, dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas anggaran.
“Kami berharap semua program yang tersisa di tahun 2026 ini dapat dimaksimalkan pelaksanaannya sehingga SILPA di tahun 2026 ini dapat diminimalisir," kata Agus Wirajaya.
Pandangan umum dari Fraksi Gerindra dibacakan oleh I Kompyang Gede, yang juga menyatakan menyepakati Rancangan KUA-PPAS TA 2027 untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami Fraksi Gerindra mengingatkan agar rancangan KUA PPAS yang telah tersusun dalam Anggaran tahun 2027 ini dan sudah kita sepakati bersama agar dijadikan landasan dan dipedomani dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun 2027 dan selalu berpedoman pada prinsip prinsip pengelolaan daerah yang efektif, efisien, transparan, akuntabel serta taat asas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan," tegasnya.
Selain itu, Fraksi Gerindra memberikan perhatian khusus pada penataan infrastruktur perkotaan. Pihaknya sangat mendukung proyek pedestrian tahap I di Jalan Gajah Mada dan sekitarnya. Namun, Gerindra memberi catatan bahwa wajah Jalan Gajah Mada masih berpotensi semrawut akibat parkir sepeda motor di depan toko-toko.
"Untuk itu kami menyarankan agar dibuatkan parkir khsusus bagi karyawan toko dan pengunjung, sehingga sepanjang jalan Gajah Mada bebas parkir. Salah satu alternatif yang bisa dilakukan untuk mengatasi hal tersebut agar memanfaatkan parkir Basement dan pelataran Pasar Badung," pungkas I Kompyang Gede.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pandangan umumnya melalui Ida Bagus Ketut Wirayaja. Berdasarkan pemaparan Walikota Denpasar serta hasil rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Denpasar, ia menilai Rancangan KUA dan PPAS Denpasar TA 2027 merupakan rancangan yang optimistis dengan target pendapatan yang maksimal.
"Dengan demikian kami berpendapat Ranperda Tentang Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Kota Denpasar TA. 2027 dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Perturan Daerah sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku," ujarnya.
Merespons persetujuan seluruh fraksi, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada pimpinan serta segenap anggota dewan atas kesungguhan dan kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan.
“Saya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan yang terhormat atas dedikasi, kerja sama, serta kesungguhan selama proses pembahasan, sehingga Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2027 dapat mencapai kesepakatan bersama”, ungkap Jaya Negara.
Menurutnya, kesepakatan yang dicapai ini merupakan wujud nyata sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menyelaraskan visi, tujuan, dan prioritas pembangunan daerah. Berbagai pandangan, usulan, serta masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar.
“Berbagai catatan, saran, serta komentar dari fraksi-fraksi akan menjadi perhatian serius pemerintah untuk ditindaklanjuti sesuai urgensi dan peraturan yang berlaku demi peningkatan pelayanan dan pembangunan di Kota Denpasar,” tutup Jaya Negara. (Ays/Prokopim.Dps)