Kepolisian Resor Badung dan Sektor Kuta Selatan saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi meninggalnya deteni WNA Australia pada Jumat (!0/7/2026). (Foto: Ist)
BADUNG,
PERSPECTIVESNEWS- Kantor Imigrasi Ngurah Rai menyampaikan bahwa seorang
Warga Negara Asing (WNA) asal Australia berinisial CJMH (39) yang tengah
menjalani proses detensi keimigrasian, meninggal dunia pada Jumat (10/7/2026)
malam.
Yang bersangkutan
sempat mendapat penanganan medis darurat sebelum akhirnya dinyatakan meninggal
dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Penanganan
terhadap yang bersangkutan bermula dari tindak lanjut aduan masyarakat pada
akhir Maret 2026 terkait dugaan penyalahgunaan izin tinggal. Setelah dilakukan
serangkaian pemeriksaan dan beberapa kali undangan klarifikasi, hasil
pemeriksaan menyimpulkan bahwa yang bersangkutan terbukti melakukan
penyalahgunaan izin tinggal.
Meski telah
diberikan kesempatan berulang kali untuk menyelesaikan proses keimigrasiannya
secara kooperatif, yang bersangkutan berulang kali tidak memenuhi undangan
resmi dari petugas.
Pada Jumat (10/7/2026),
tim melakukan penjemputan di kediaman yang bersangkutan di wilayah Jimbaran,
Kuta Selatan, didampingi unsur Banjar setempat, sebelum kemudian ditempatkan di
ruang detensi Kantor Imigrasi Ngurah Rai guna menunggu proses pendeportasian.
Pada sore hari
yang sama, petugas piket melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap kondisi deteni
di ruangannya. Dalam pemantauan berkala berikutnya melalui kamera pengawas
(CCTV), petugas mendapati kejanggalan pada posisi deteni yang tidak menunjukkan
pergerakan dalam waktu cukup lama di dalam toilet. Petugas segera mendatangi
lokasi dan menemukan deteni dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Petugas langsung
melakukan pemeriksaan tanda vital, memberikan pertolongan pertama termasuk
bantuan oksigen, serta berkoordinasi dengan rumah sakit terdekat untuk
pengiriman ambulans.
Tim medis yang
tiba di lokasi melakukan penanganan awal sebelum membawa yang bersangkutan ke
Rumah Sakit Umum Bali Jimbaran untuk perawatan lebih intensif. Dalam perjalanan
menuju rumah sakit, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia. Hasil
pemeriksaan awal pihak rumah sakit turut mencatat dugaan serangan jantung
sebagai faktor pada saat kejadian.
Kantor Imigrasi
Ngurah Rai segera berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Badung dan Kepolisian
Sektor Kuta Selatan, yang selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara
(TKP) di lokasi. Proses investigasi lebih lanjut terkait penyebab kematian
menjadi kewenangan pihak kepolisian dan rumah sakit terkait.
Kepala Kantor
Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menyampaikan bela sungkawa yang
sedalam-dalamnya atas meninggalnya yang bersangkutan kepada pihak keluarga.
Ditegaskan,
pihaknya menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses
penindakan keimigrasian, termasuk dalam insiden ini.
Disebutkan, petugas
piket telah menjalankan prosedur pengawasan rutin sesuai standar, dan begitu
terdeteksi kejanggalan melalui CCTV, respons dan pertolongan pertama segera
dilakukan. Pihaknya menegaskan komitmen untuk terus berkoordinasi dengan
otoritas terkait, termasuk pihak Kepolisian, rumah sakit, dan perwakilan
Pemerintah Australia guna memastikan proses lebih lanjut berjalan sesuai
prosedur yang berlaku. (lan/*)
