Gubernur Koster saat membuka Bazar Pelayanan Publik 2026 yang diselenggarakan Kejaksaan Tinggi Bali di Shelter Kebencanaan Baruna, Pantai Kuta, Sabtu (4/7).
BADUNG, PERSPECTIVESNEWS — Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik di Bali—khususnya pada sektor strategis seperti keimigrasian—memiliki dampak langsung terhadap citra pariwisata Bali di mata dunia. Oleh karena itu, seluruh instansi dituntut untuk memberikan layanan yang cepat, tepat, dan adaptif.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Koster saat membuka Bazar Pelayanan Publik 2026 yang diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali di Shelter Kebencanaan Baruna, Pantai Kuta, Sabtu (4/7). Acara kolaboratif lintas instansi ini juga dirangkaikan dengan aksi bersih-bersih pantai dan pelepasan tukik.
Dalam sambutannya, Gubernur Koster menekankan bahwa ekspektasi masyarakat terhadap kualitas pelayanan pemerintah terus meningkat seiring perkembangan zaman. Sebagai destinasi wisata kelas dunia, Bali berada di bawah sorotan tajam. Sektor pelayanan yang pincang sedikit saja bisa langsung memicu perhatian nasional hingga internasional.
“Pelayanan adalah kebutuhan utama masyarakat. Kita harus responsif terhadap aspirasi yang semakin cepat, serta mampu mengimbangi dinamika di lapangan,” ujar Gubernur Koster.
Secara khusus, Gubernur Koster menyoroti beban berat layanan keimigrasian di Bali yang menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia, menyusul angka kunjungan wisatawan asing yang hampir menyentuh 7 juta kunjungan pada tahun 2025. Menurutnya, urusan keimigrasian bukan hanya tanggung jawab kementerian atau lembaga vertikal semata, melainkan memerlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan di Bali.
“Kalau kita salah dalam memberikan pelayanan, maka akan sangat berdampak bagi pariwisata Bali,” tegas Koster.
Gubernur Koster pun mengapresiasi langkah Kejati Bali yang telah menghadirkan ruang pelayanan terpadu ini. Namun, ia mengingatkan agar inovasi seperti ini tidak terjebak dalam acara seremonial belaka.
“Ini langkah yang tepat untuk mendorong peningkatan layanan publik. Namun, jangan berhenti sampai di sini, harus ditindaklanjuti secara berkelanjutan,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Setiawan Budi Cahyono, menyatakan bahwa Bazar Pelayanan Publik ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan yang optimal, transparan, dan akuntabel. Ia berharap program ini bisa direplikasi di daerah Bali lainnya.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik. Pelayanan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, serta diharapkan bisa berkelanjutan dan diperluas ke wilayah lain, tidak hanya di Kuta,” ungkap Setiawan.
Bazar Pelayanan Publik 2026 ini mempermudah masyarakat dengan mengintegrasikan berbagai layanan dari instansi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga vertikal, BUMN, sektor perbankan, hingga fasilitas kesehatan dalam satu lokasi. Masyarakat dapat mengurus administrasi kependudukan, kesehatan, perpajakan, hingga berkonsultasi hukum secara gratis.
Selain fungsi administratif, pemilihan Pantai Kuta sebagai lokasi acara sengaja dilakukan untuk menyisipkan pesan lingkungan. Aksi bersih-bersih pantai dan pelepasan tukik yang digelar menjadi simbol komitmen bersama untuk menjaga Bali tetap bersih, tertib, ramah pelayanan, dan berkelanjutan sebagai destinasi pariwisata global.
Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Badung I Bagus Alit Sucipta, jajaran Forkopimda Provinsi Bali dan Kabupaten Badung, serta para kepala kejaksaan negeri se-Bali. (*)