Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan saat memantau pendataan Perlinsos beberapa waktu lalu. (Foto: Humas Jembrana).
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Laju pendataan
Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kabupaten Jembrana terus memunculkan fakta
menarik. Demi mengejar target dan menyisir warga yang belum terdata, tim di
lapangan kini mengubah strategi total, beralih dari pengumpulan massal di balai
banjar menjadi aksi door to door langsung ke rumah-rumah warga.
Hingga pertengahan Juli 2026, Jembrana mencatatkan progres
signifikan dengan mendata 52.294 Kepala Keluarga (KK) atau 50,90 persen dari
total target 102.722 KK. Capaian ini menempatkan Jembrana di posisi runner-up
tercepat di Provinsi Bali, tepat di bawah Kabupaten Bangli.
"Secara capaian kita berada di angka 50,90 persen.
Untuk tingkat provinsi, Jembrana berada di peringkat kedua setelah
Bangli," ujar Kepala Bappeda Jembrana sekaligus Sekretaris Perlinsos
Jembrana, I Gusti Made Wijaya.
Meski jumlah personel kini diperkuat menjadi 1.612 agen,
metode door to door diakui membuat laju harian sedikit melambat. Namun, pola
ini dinilai jauh lebih efektif untuk menyasar warga yang kerap tidak berada di
rumah saat pendataan komunal.
Jika dibedah per wilayah, progres pendataan menunjukkan
ketimpangan yang cukup lebar antar-kecamatan. Tercatat progres tertinggi yakni
wilayah Kecamatan Jembrana sebesar 56,67 persen, dengan 11.604 KK telah terdata
dari target 20.477 KK. Selanjutnya Kecamatan Pekutatan dengan capaian 54,60
persen atau 4.756 KK dari target 8.711 KK, disusul Kecamatan Negara sebesar
50,78 persen atau 16.231 KK dari target 31.962 KK.
Sementara itu, Kecamatan Mendoyo masih berada pada angka
47,43 persen dengan 10.646 KK terdata dari target 22.447 KK dan capaian
terendah yakni di Kecamatan Melaya sebesar 43,55 persen atau 8.329 KK dari
target 19.125 KK.
Di sisi lain, proses verifikasi calon penerima Bantuan
Sosial (Bansos) menghasilkan temuan mengejutkan. Sebagian besar usulan warga
ternyata belum memenuhi kriteria kelayakan.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): 35.466 KK dinyatakan tidak
layak, sementara 15.254 KK berpotensi layak, serta 69 KK masih dalam proses
verifikasi.
Program Keluarga Harapan (PKH): 44.505 KK masuk kategori
tidak layak. Sementara 5.188 KK berpotensi layak dan 81 KK dalam verifikasi
lanjutan.
Merespons ketatnya hasil verifikasi ini, Wijaya mengimbau
masyarakat di kelompok prioritas (desil 1 hingga desil 5) yang merasa berhak
namun tidak terdaftar untuk segera memanfaatkan mekanisme sanggah.
"Masyarakat yang memang berhak harus menerima bantuan,
sedangkan yang tidak memenuhi kriteria tidak lagi menerima. Seluruh penetapan
nantinya akan mengacu pada sistem dan hasil pendataan Kemensos," tegas
Wijaya. (dik)
