Perspectives News

Kredit Macet, Usaha Banjar Kebebeng-Mendoyo Diusut Polisi

 


(Foto: Ilustrasi)

JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Satreskrim Polres Jembrana resmi bergerak menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana simpanan dan deposito warga dalam pengelolaan Usaha Subak Abian Pula Kerthi di Banjar Kebebeng, Desa Mendoyo Dangintukad, Kecamatan Mendoyo, Jembrana.

Langkah cepat kepolisian ini diambil menyusul mencuatnya keresahan warga terkait mandeknya pengembalian dana nasabah.

Guna mendalami polemik tersebut, tim penyidik kepolisian mendatangi Kantor Desa Mendoyo Dangintukad pada Jumat (3/7/2026). Polisi meminta keterangan intensif dari dua tokoh kunci lembaga tersebut, yakni Ketua Usaha Subak Abian Pula Kerthi, Yoga, serta Kelian Banjar Kebebeng, I Made Rai Sudiana Garbawa.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas informasi yang sempat viral di tengah masyarakat mengenai tata kelola keuangan di Banjar Kebebeng.

"Ya, kami sudah turun ke lapangan. Kami mohon waktu untuk pendalaman lebih lanjut. Yang jelas, tidak ada penyertaan modal dari pemerintah; modal operasional murni berasal dari iuran warga banjar sebesar Rp200.000 per orang," ujar AKP Alit Darmana.

Di pihak lain, Kelian Banjar Kebebeng, I Made Rai Sudiana Garbawa, membenarkan dirinya bersama Ketua Usaha telah memberikan klarifikasi kepada pihak kepolisian.

Rai Sudiana menegaskan bahwa lembaga keuangan yang mereka kelola bukanlah sebuah koperasi, melainkan unit usaha mandiri milik Banjar Kebebeng yang didirikan berdasarkan kesepakatan kolektif warga setempat.

"Ini usaha banjar, bukan koperasi. Pembentukan pengurus sejak awal dilakukan melalui koordinasi matang dengan pamong banjar, baik dari unsur adat maupun dinas, setelah berdiskusi panjang dengan para tokoh masyarakat," urai Rai Sudiana.

Ia menambahkan bahwa keanggotaan dalam usaha ini bersifat sukarela, sehingga tidak mencakup seluruh warga Banjar Kebebeng. Sebelum didera krisis, usaha ini terbilang produktif dengan menjalankan berbagai lini bisnis, mulai dari simpan pinjam, penjualan air galon, gas elpiji, penyediaan alat tulis kantor (ATK), hingga pengadaan aset operasional berupa satu unit mobil senilai Rp74 juta.

Krisis mulai melanda saat pandemi COVID-19 menghantam sektor ekonomi makro dan mikro. Penurunan kemampuan ekonomi yang drastis membuat mayoritas anggota yang meminjam dana gagal memenuhi kewajibannya. Akibatnya, rantai perputaran modal macet total dan operasional usaha terpaksa dihentikan.

Demi menyelamatkan situasi, pengurus bersama tokoh adat dan dinas sepakat menjual seluruh aset, termasuk mobil operasional, untuk menutupi kewajiban bank dan mengembalikan dana simpanan warga. Namun, penjualan yang dilakukan di tengah pandemi membuat harga aset jatuh bebas.

"Mobil yang dulu dibeli seharga Rp74 juta terpaksa dijual dengan nilai yang jauh menurun karena situasi ekonomi saat pandemi tidak mendukung," tambah Rai Sudiana.

Saat ini, penanganan kredit macet telah dialihkan ke pihak banjar adat demi memastikan penagihan tetap berjalan secara kekeluargaan namun berkepastian hukum.

Pengurus menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan masalah ini secara bertahap, mengingat dana milik internal pengurus pun turut tertahan di dalam usaha tersebut.

Senada dengan Rai Sudiana, Ketua Usaha Pula Kerthi, Yoga, menjelaskan bahwa dari 120 anggota awal yang menyetor modal bertahap, perputaran dana dioptimalkan melalui sistem pinjaman dengan bunga 1,5 persen dan biaya administrasi 3 persen. Seiring tumbuhnya kepercayaan, warga kemudian menempatkan dana dalam bentuk tabungan dan deposito besar.

Yoga mengklaim bahwa sebagian besar tabungan dan deposito nasabah sudah berhasil diselesaikan dari hasil konversi aset dan penagihan bertahap.

"Saat ini, deposito yang tersisa tinggal milik saya pribadi, dan ada beberapa tabungan warga berwujud nominal kecil berkisar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu yang sedang menunggu giliran pembayaran," tutup Yoga sembari menyebut tim penagih banjar adat telah berhasil menghimpun sisa piutang sebesar Rp16 juta untuk pengembalian berikutnya.  (dik)

 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Popular Items