Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat melaporkan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2025 dalam Raker dan RDP bersama Komisi II DPR RI, Rabu (15/7/2026), di Jakarta. (Foto: ATR/BPN)
JAKARTA, PERSPECTIVESNEWS- Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan
realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2025 dalam Rapat Kerja (Raker) dan
Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik
Indonesia (DPR RI), Rabu (15/7/2026).
Laporan disampaikan sebagai tindak lanjut dari pembahasan
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN
Tahun Anggaran 2025 yang tengah diajukan oleh Kementerian Keuangan ke Badan
Anggaran DPR RI.
“Realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2025 mencapai
95,73% atau sekitar Rp6.128.365.417.558 dari total pagu Rp6.401.913.357.000,”
ujar Menteri Nusron di Gedung DPR RI, Jakarta.
Di hadapan Ketua, Wakil Ketua, beserta Anggota Komisi II DPR
RI dan disimak oleh perwakilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serta
Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang turut mengikuti rapat, Menteri Nusron
memaparkan rincian pengelolaan anggaran Kementerian ATR/BPN.
Dalam perjalanan tahun anggaran 2025, Kementerian ATR/BPN
memperoleh tambahan anggaran Rp490,2 miliar, hibah dalam negeri Rp12,79 miliar,
serta hibah luar negeri Rp22,60 miliar.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah di 2025,
Kementerian ATR/BPN memperoleh relaksasi blokir anggaran dalam dua tahapan.
Anggaran tersebut kemudian dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan belanja
pegawai dan mendukung pelaksanaan program prioritas nasional di bidang layanan
pertanahan dan tata ruang.
“Tahap pertama Rp766,4 miliar dialokasikan untuk belanja
pegawai non-ASN yang beralih status jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (PPPK). Tahap dua Rp666,9 miliar untuk belanja pegawai calon ASN, program
prioritas nasional, layanan pertahanan dan ruang, sarana prasarana, dan
dukungan manajemen PNBP,” jelas Menteri Nusron.
Setelah menerima laporan dari Menteri Nusron, Wakil Ketua
Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin sebagai pimpinan rapat meminta agar
Kementerian ATR/BPN menguatkan pengelolaan keuangan negara. Ia ingin
pengelolaannya berbasis kinerja yang berorientasi pada keluaran (output), hasil
(outcome), dan dampak (impact) yang terukur.
“Komisi II DPR RI meminta Kementerian ATR/BPN menerapkan
mekanisme check and balance guna mencegah terjadinya penyimpangan, temuan
berulang, dan kerugian negara. Terutama pada program prioritas nasional maupun
program yang berdampak langsung kepada masyarakat,” ujar Zulfikar Arse Sadikin.
Pada rapat tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN hadir dengan
didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta para
Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Jajaran
Kementerian ATR/BPN di daerah juga ikut mengikuti jalannya rapat secara daring.
(MW/YZ/CK)
