Komisi III DPRD Kabupaten Jembrana saat menggelar rapat kerja bersama manajemen RSU Negara pada Senin (27/7/2026), untuk mengevaluasi secara mendalam krisis keuangan di RSU bersangkutan. (Foto: DPRD Jembrana)
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Komisi III DPRD Kabupaten
Jembrana menggelar rapat kerja mendadak bersama manajemen RSU Negara pada Senin
(27/7/2026). Langkah ini diambil untuk mengevaluasi secara mendalam krisis
keuangan, pembengkakan utang, hingga masalah kelangkaan obat yang berdampak
langsung pada pelayanan masyarakat.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD
Jembrana, Dewa Putu Mertayasa (Dewa Abri), tersebut dipicu oleh ketidaksesuaian
data keuangan.
Pihak eksekutif sebelumnya melaporkan bahwa utang rumah
sakit menyusut hingga Rp27 miliar, namun temuan Komisi III menunjukkan angka
yang jauh lebih tinggi, yakni menembus Rp32 miliar hingga Rp33,4 miliar.
Merespons perdebatan tersebut, Direktur RSU Negara, dr. I
Gusti Agung Putu Arisantha, secara terbuka membeberkan struktur beban finansial
yang menimpa fasilitas kesehatan daerah tersebut. Total utang RSU Negara pada
tahun 2025 tercatat mencapai Rp33,4 miliar.
"Sekitar 52 persen dari total utang tersebut merupakan
utang obat-obatan dan bahan medis habis pakai (BMHP). Sisanya meliputi jasa
pelayanan, TPP, kerja sama hemodialisa, pengelolaan limbah, kewajiban PMI,
hingga tagihan listrik dan operasional," jelas dr. Arisantha.
Selain beban utang, RSU Negara juga dibayangi defisit
bulanan berkisar Rp200 juta hingga Rp300 juta.
Meski pendapatan stabil di angka Rp6,1 miliar hingga Rp6,2
miliar per bulan pada semester pertama 2026, tinggi belanjanya biaya tetap,
seperti belanja pegawai, TPP, dan operasional rutin, menggelembungkan
pengeluaran hingga Rp6,4 miliar sampai Rp6,6 miliar per bulan. Kondisi keuangan
yang timpang ini berimbas langsung pada pemenuhan obat bagi pasien.
Anggota Komisi III, I Dewa Wiratnadi dan Hasbil Ma'ani,
menyoroti skema pembayaran ke vendor obat yang dibatasi, sehingga dana yang
disetorkan tidak otomatis dikonversi menjadi pasokan obat baru. Kendala inilah
yang menjadi akar keluhan masyarakat terkait ketersediaan obat.
Sebagai upaya penyelamatan internal, manajemen RSU Negara
telah memangkas porsi jasa pelayanan dari 30 persen menjadi 25 persen serta
menyesuaikan insentif manajemen demi mengalihkan anggaran untuk kebutuhan obat
dan BMHP.
Menutup rapat, Dewa Putu Mertayasa menegaskan komitmen DPRD
Jembrana untuk memperjuangkan suntikan dana bagi RSU Negara, baik melalui skema
dana talangan maupun pengalokasian APBD.
Komisi III kini menunggu dokumen data tertulis secara
menyeluruh dari manajemen rumah sakit untuk diselaraskan dalam pembahasan
bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD. (dik)
