Sekjen ATR/BPN Dalu Agung Darmawan saat RDP dengan Komisi II DPR RI, Rabu (1/7/2026), terkait PNBP sektor pertanahan. (Foto: ATR/BPN)
JAKARTA, PERSPECTIVESNEWS- Sekretaris Jenderal
(Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
(ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, memaparkan gambaran umum Penerimaan Negara
Bukan Pajak (PNBP) sektor pertanahan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rabu (1/7/2026).
Dalam paparannya, ia menekankan bahwa tingginya volume
layanan pertanahan menunjukkan peran strategis Kementerian ATR/BPN dalam
perekonomian.
"Berdasarkan overview berkas PNBP, rata-rata PNBP dalam
lima tahun terakhir berada pada kisaran Rp2,6 triliun dengan rata-rata 8,4 juta
pemberkasan. Data ini memperlihatkan layanan pertanahan bukan hanya layanan
administratif, melainkan layanan publik dengan volume yang sangat besar dan
bersentuhan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat," ujar Dalu Agung
Darmawan, di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta.
Ia menjelaskan, pada periode Januari hingga Juni 2026,
jumlah berkas PNBP mencapai 3.782.001 berkas atau meningkat dibandingkan
periode sama tahun sebelumnya, yang tercatat sebanyak 3.685.117 berkas.
Sementara itu, PNBP pada semester pertama 2026 tercatat sebesar
Rp1,423 triliun. Dari sisi kategori layanan, pelayanan pertanahan masih menjadi
penyumbang terbesar, sedangkan pelayanan penataan ruang menunjukkan peningkatan
baik dari sisi volume layanan maupun nilai penerimaan.
Sejumlah layanan pertanahan yang menjadi kontributor utama
terhadap PNBP, antara lain pendaftaran surat keputusan (SK) perpanjangan dan
pembaruan hak, peralihan hak karena jual beli, hak tanggungan, pengecekan
sertipikat, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), pemecahan bidang
tanah, pewarisan, serta roya.
Dalu Agung Darmawan menilai, penyederhanaan proses pada
layanan tersebut diyakini akan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas
pelayanan sekaligus optimalisasi PNBP.
"Layanan pertanahan tidak hanya menghasilkan PNBP bagi
Kementerian ATR/BPN, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang jauh lebih
besar bagi negara dan daerah melalui penerimaan PPh, BPHTB, serta nilai hak
tanggungan yang diterima masyarakat," jelas Dalu Agung Darmawan.
Ia memaparkan, selama periode 2020-2025, akumulasi PNBP
Kementerian ATR/BPN mencapai Rp15,9 triliun. Pada periode yang sama, penerimaan
PPh mencapai Rp69,2 triliun, BPHTB sebesar Rp131 triliun, serta nilai HT yang
diterima masyarakat mencapai Rp5.368 triliun. Secara keseluruhan, economic
value added (EVA) yang dihasilkan mencapai Rp5.584 triliun.
Dalu Agung Darmawan menyebut, setiap layanan pertanahan akan
menghasilkan efek berganda terhadap perekonomian. Setiap Rp1 triliun PNBP yang
diterima, berasosiasi dengan sekitar Rp4,35 triliun penerimaan PPh dan Rp8,24
triliun BPHTB sehingga manfaat ekonomi yang tercipta jauh lebih besar
dibandingkan penerimaan langsung kementerian.
"Capaian ini mencerminkan keberhasilan transformasi
layanan Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan efisiensi, memberikan kemudahan
berusaha, dan menciptakan nilai ekonomi yang semakin besar bagi masyarakat dan
perekonomian nasional," pungkas Dalu Agung Darmawan.
Hadir dalam RDP kali ini, Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota
Komisi II DPR RI. Hadir mengikuti jalannya rapat, sejumlah Pejabat Pimpinan
Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (LS/SV)
