DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS – Gubernur Bali Wayan Koster memberikan perhatian serius terhadap kasus tindakan main hakim sendiri yang menimpa seorang terduga pelaku pencurian di Desa Baturiti, Tabanan, hingga kemudian meninggal dunia. Koster menilai kejadian tersebut harus menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh masyarakat Bali.
Hal tersebut ditegaskan Gubernur Koster usai memimpin Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali di Ruang Rapat Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Selasa (28/7). Koster meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri ketika menghadapi persoalan hukum, melainkan menyerahkan penanganannya sepenuhnya kepada aparat yang berwenang.
“Seluruh masyarakat Bali agar turut menjaga kondusivitas situasi di lingkungannya masing-masing, menahan diri apabila terjadi permasalahan hukum sehingga tidak sampai main hakim sendiri, serta menyerahkan sepenuhnya permasalahan hukum kepada pihak yang berwenang,” tegasnya.
Menurut Gubernur Koster, pencegahan tindakan main hakim sendiri harus dilakukan dari tingkat paling bawah. Oleh karena itu, ia akan mengingatkan para kepala desa dan Bendesa Adat di seluruh Bali agar memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menaati hukum sekaligus menjaga keamanan lingkungan.
Ia menekankan bahwa ketertiban yang terjaga di tengah masyarakat lahir dari kesadaran warga untuk menahan diri, menghormati proses hukum, tidak membiarkan persoalan berkembang menjadi tindakan yang menimbulkan korban, serta tidak memberikan opini-opini yang tidak sesuai fakta di media sosial maupun lingkungan yang dapat menimbulkan kekisruhan.
Menanggapi pertanyaan awak media mengenai persoalan sosial dan ekonomi yang disebut-sebut melatarbelakangi tindakan pencurian tersebut, Gubernur Koster menegaskan bahwa persoalan ekonomi tidak semestinya dijadikan alasan untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum. Ia menjelaskan, pemerintah telah menjalankan berbagai program bantuan sosial dan pengentasan kemiskinan yang berasal dari Pemprov Bali, pemerintah pusat, hingga pemerintah kabupaten/kota.
“Dalam hal pemerataan ekonomi, tidak hanya satu-dua desa. Seluruh desa di Bali berhak merasakan pemerataan dan pemberdayaan ekonomi. Dalam hal ini Pemprov Bali dan pemerintah kabupaten/kota berkolaborasi. Dalam hal bantuan sosial juga ada banyak jenisnya dari kami,” tegas Wayan Koster.
Ia menekankan pentingnya memastikan pembangunan dan pemberdayaan ekonomi dapat dirasakan masyarakat secara lebih merata. Dengan demikian, persoalan sosial dapat ditangani langsung dari akarnya sekaligus memperkuat ketahanan masyarakat di tingkat desa.(*)