Perspectives News

Sinergi Eksekutif-Legislatif: Giri Prasta Sebut Masukan Fraksi DPRD Bali sebagai Fondasi Kesejahteraan Krama


Wagub Giri Prasta menghadiri Sidang Paripurna ke-43 DPRD Provinsi Bali yang berlangsung pada Jumat (10/7). (Foto: Humas-Prov.Bali) 


DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, secara resmi menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025. Tanggapan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna ke-43 DPRD Provinsi Bali yang berlangsung pada Jumat (10/7).

Dalam sidang tersebut, empat fraksi—yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra-PSI, dan Fraksi Demokrat-NasDem—menyampaikan pandangan umum mereka. Giri Prasta menyambut baik seluruh catatan dan evaluasi yang diberikan oleh para wakil rakyat.

“Semua masukan bagus dan konstruktif berkaitan dengan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD,” ungkap Giri Prasta seusai sidang.

Secara umum, seluruh fraksi menyatakan menerima dan mengapresiasi laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Langkah ini dinilai sebagai wujud nyata akuntabilitas kelembagaan Pemerintah Provinsi Bali. Tak hanya itu, legislatif juga memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Pemprov Bali yang sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

Merespons hal tersebut, Giri Prasta menekankan bahwa roda pemerintahan yang ideal tidak bisa berjalan sendiri tanpa keharmonisan antara eksekutif dan legislatif. Mantan Bupati Badung dua periode ini menilai kedua lembaga wajib menjaga komunikasi yang intens dan membangun sinergi yang kokoh. Dalam pembagian perannya, eksekutif bertugas menjalankan program pemerintahan, sedangkan legislatif memperkuat fungsi pengawasan.

“Tujuannya hanya satu, yaitu bagaimana kita mampu mengambil kebijakan yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan Krama Bali,” tegas Giri Prasta.

Demi memastikan kebijakan anggaran Pemprov Bali ke depan bisa bergerak lebih tepat sasaran, Giri Prasta membeberkan beberapa langkah taktis yang akan segera diambil. Pemerintah akan memperketat perencanaan di seluruh program kerja serta melakukan pengukuran pelaksanaan kegiatan secara berkala agar tetap selaras dengan target awal.

“Ketika perencanaannya matang, maka serapan anggaran akan lebih baik,” tambahnya.

Sementara itu, menanggapi sorotan fraksi mengenai adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada tahun anggaran 2025, Giri Prasta memberikan klarifikasi. Ia meluruskan anggapan bahwa anggaran tidak terserap, melainkan ada faktor efisiensi dan prinsip kehati-hatian yang diterapkan dalam mengeksekusi program di lapangan.

Selain membahas APBD, Sidang Paripurna kali ini juga membahas Raperda Inisiatif DPRD tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah. Giri Prasta menyatakan dukungan penuh dan mengapresiasi langkah progresif DPRD Bali tersebut.

Menurutnya, regulasi ini akan menjadi panduan krusial agar payung hukum yang dihasilkan di daerah memiliki kualitas yang kuat dan berdampak langsung pada masyarakat.

“Pembentukan produk hukum daerah merupakan salah satu instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berlandaskan pada prinsip negara hukum, kepastian hukum, kemanfaatan, keadilan, serta tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya.

Ia menambahkan bahwa produk hukum daerah nantinya tidak sekadar menjadi basis administrasi urusan pemerintahan, tetapi harus berfungsi nyata sebagai instrumen pelayanan, motor pembangunan daerah, sekaligus benteng pelindung kepentingan seluruh masyarakat Bali. (*) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama