Anggota III BPK RI, Akhsanul Haq (kiri) saat menyerahkan opini WTP kepada Sekjen ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, di Kantor BPK RI, Jakarta, Kamis (16/7/2026). (Foto: ATR/BPN)
JAKARTA, PERSPECTIVESNEWS- Kementerian Agraria dan
Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali meraih opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 dari Badan
Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Opini tersebut diserahkan oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul
Haq, kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, di
Kantor BPK RI, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
"Alhamdulillah, Kementerian ATR/BPN kembali berhasil
memperoleh opini WTP. Pimpinan menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya
kepada seluruh jajaran, baik di Kementerian ATR/BPN Pusat, Kantor Wilayah,
maupun Kantor Pertanahan yang telah bekerja keras sehingga capaian ini dapat
kita raih," ujar Dalu Agung Darmawan usai menerima Laporan Hasil
Pemeriksaan (LHP) BPK RI.
Predikat WTP tahun ini menjadi opini WTP ke-14 secara
berturut-turut yang diraih Kementerian ATR/BPN. Raihan tersebut berhasil
dipertahankan setelah BPK RI memeriksa Laporan Keuangan Kementerian ATR/BPN
Tahun Anggaran 2025.
"Opini WTP ini harus menjadi momentum bagi kita untuk
segera menindaklanjuti seluruh temuan BPK yang masih perlu diselesaikan. Ini
juga menjadi bagian dari evaluasi dalam mengelola keuangan dan pelaksanaan
program di lingkungan Kementerian ATR/BPN," kata Dalu Agung Darmawan.
Memasuki semester kedua Tahun Anggaran 2026, Dalu Agung
Darmawan juga mengingatkan seluruh jajaran agar mempercepat pelaksanaan program
dan penyerapan anggaran sesuai target yang telah ditetapkan.
Ia optimistis seluruh target kinerja tahun ini dapat dicapai
melalui penguatan koordinasi dan pelaksanaan program secara konsisten.
Pada kesempatan ini, turut menerima predikat yang sama,
sejumlah Menteri dan Kepala Badan Kabinet Indonesia Bersatu. Hadir mendampingi
Sekjen ATR/BPN, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Kartika Sari.
(JM/FA)
