Bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) di Pantai Perancak, Kabupaten Jembrana, akhirnya berhasil dikubur ulang oleh petugas pada Kamis (16/7/2026) sore. (Foto: Polres Jembrana).
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Setelah sempat
menimbulkan kekhawatiran akibat muncul kembali ke permukaan, bangkai paus
bungkuk (Humpback Whale) di Pantai Perancak, Kabupaten Jembrana, akhirnya
berhasil dikubur ulang pada Kamis (16/7/2026) sore.
Langkah cepat ini diambil guna menghindari dampak lingkungan
dan bau menyengat yang mulai mengganggu warga sekitar.
Berbeda dari tindakan awal, proses penguburan kedua ini
sengaja digeser lebih jauh dari pinggir pantai ke area yang lebih strategis.
Keputusan tersebut diambil setelah kuburan pertama tergerus oleh abrasi dan
hantaman ombak pasang, yang menyebabkan mamalia laut sepanjang 7,70 meter itu
menyembul kembali ke daratan pada Kamis pagi.
"Sekitar pukul 19.17 WITA, bangkai tersebut sudah
dikubur kembali di lokasi yang telah disiapkan oleh kepala desa. Kami berharap
lokasi ini tidak tergerus air laut lagi," ujar Kapolsek Kota Jembrana,
IPDA I Ngurah Agus Dwi Widiatmika Putra K, yang memimpin pengawasan ketat
bersama pihak pemerintah desa.
Proses evakuasi dan pemindahan ini melibatkan alat berat
untuk memastikan bangkai paus benar-benar tertanam aman di lahan yang terbebas
dari jangkauan air pasang.
Dinamika pesisir Pantai Perancak yang ekstrem memang menjadi
tantangan tersendiri. Padahal sebelum dikuburkan, tim gabungan dari BPSPL
Denpasar, BBRBLPP Gondol, dan Jaringan Satwa Indonesia (JSI) telah melakukan
prosedur nekropsi secara legal pada Selasa (14/7/2026).
Merespons insiden ini, Perbekel Perancak, I Nyoman Wijana,
menekankan pentingnya evaluasi total dalam penanganan satwa dilindungi di masa
depan. Ia mendesak penguatan koordinasi antar-instansi agar ke depannya, setiap
satwa terdampar langsung dievakuasi ke zona aman yang jauh dari bibir pantai
guna mengantisipasi abrasi susulan. (dik)
