Perspectives News

Sekda Dewa Indra Tegaskan Penilaian Maladministrasi Jadi Momentum Perkuat Layanan Publik

Sekda Dewa Indra dalam Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, pada Kamis (23/7). (Foto: Humas-Prov. Bali) 


DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menegaskan bahwa Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik bukan sekadar instrumen evaluasi biasa. Lebih dari itu, agenda tahunan ini merupakan momentum krusial untuk memperkuat kualitas pelayanan publik di seluruh instansi pemerintah.

Pernyataan tegas tersebut disampaikannya saat mewakili Pemerintah Provinsi Bali dalam Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Acara ini berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, pada Kamis (23/7).

Kegiatan strategis ini dihadiri oleh jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, pemerintah kabupaten/kota se-Bali, serta sejumlah instansi vertikal penting, seperti Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Imigrasi, dan Kantor Pertanahan.

Dalam sambutannya, Dewa Made Indra menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ombudsman Republik Indonesia atas komitmen yang konsisten dalam mengawal peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Menurutnya, pelaksanaan entry meeting ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa pelayanan publik tidak hanya sekadar memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tetapi juga mampu menjawab hak dan harapan masyarakat akan layanan yang kian berkualitas.

"Penilaian maladministrasi harus dimaknai sebagai sarana evaluasi dan perbaikan berkelanjutan bagi seluruh penyelenggara pelayanan publik," ujar Sekda Bali.

Dewa Made Indra menambahkan bahwa seiring pesatnya perkembangan zaman dan meningkatnya ekspektasi masyarakat, para penyedia layanan publik dituntut untuk terus beradaptasi. Layanan pemerintah kini harus hadir secara cepat, transparan, mudah diakses, ramah, serta adaptif terhadap kemajuan teknologi. Oleh karena itu, pembenahan secara terus-menerus oleh seluruh penyelenggara pelayanan menjadi hal yang mutlak dilakukan demi peningkatan mutu layanan.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali secara konsisten terus memperkuat transformasi digital dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Langkah ini diambil guna mewujudkan tata kelola layanan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Selain aspek digitalisasi, keterbukaan informasi kepada publik, termasuk transparansi publikasi hasil penilaian pelayanan, dinilai sangat krusial sebagai wujud tanggung jawab moral dan akuntabilitas para penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat.

Mengakhiri arahannya, Sekda Bali mengajak seluruh perangkat daerah dan instansi terkait untuk menjadikan proses penilaian maladministrasi ini sebagai pelecut motivasi dalam menghadirkan pelayanan terbaik. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi harmonis yang telah terjalin baik dengan Ombudsman RI Perwakilan Bali. Ia berharap kolaborasi lintas lembaga ini dapat terus diperkuat demi mewujudkan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, serta berorientasi penuh pada kepuasan masyarakat.

Melalui pelaksanaan Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 ini, Pemerintah Provinsi Bali kembali menegaskan komitmen kuatnya untuk terus memperbarui dan memperkuat tata kelola pemerintahan. Semua itu diwujudkan melalui pelayanan publik yang prima, transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi demi memberikan pengabdian terbaik bagi seluruh masyarakat Bali. (*) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama