JAKARTA, PERSPECTIVESNEWS- Tidak sedikit peserta JKN
yang memiliki kemauan membayar iuran, namun mengalami kendala menyiapkan dana
secara penuh saat jatuh tempo pembayaran iuran. Kondisi ini terutama dialami
oleh peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang memiliki
penghasilan tidak tetap.
Untuk menjawab tantangan tersebut, BPJS Kesehatan
meluncurkan Program NADI JKN (menabung demi iuran JKN) sebagai inovasi untuk
membantu peserta menyiapkan dana iuran secara bertahap melalui mekanisme
menabung.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan,
NADI JKN merupakan salah satu strategi retensi dan reaktivasi peserta untuk
menjaga keberlangsungan perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus mendukung
peningkatan keaktifan peserta Program JKN.
”Hingga 30 Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai
98,60% dari total penduduk Indonesia. Namun demikian, tingkat keaktifan peserta
tercatat sebesar 80,25% yang menunjukkan masih terdapat peserta yang belum
aktif karena berbagai faktor, termasuk keterlambatan atau ketidakmampuan
membayar iuran secara tepat waktu,” ujar Pujo dalam launching program NADI JKN,
di Jakarta (4/8/2026).
Pujo menambahkan, program NADI JKN adalah sarana bagi
peserta untuk mempersiapkan pembayaran iuran secara lebih ringan dan terencana.
Harapannya, semakin banyak peserta yang dapat menjaga status kepesertaan tetap
aktif dan memperoleh perlindungan kesehatan secara berkelanjutan.
Melalui Program NADI JKN, peserta dapat menyisihkan dana
secara bertahap sesuai kemampuan melalui mitra yang telah bekerja sama dengan
BPJS Kesehatan.
Program ini dikembangkan dalam dua skema layanan, yaitu
digital-kolektif dan konvensional-perorangan, sehingga dapat menjangkau
berbagai kelompok masyarakat dengan karakteristik yang berbeda.
Pada skema digital-kolektif, peserta mendaftar melalui
platform mitra seperti aplikasi digital dan ekosistem komunitas yang telah
bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Peserta kemudian menabung secara berkala, misalnya harian
atau mingguan, melalui fitur yang disediakan mitra. Ketika dana yang terkumpul
telah mencukupi, mitra akan membayarkan iuran JKN peserta melalui virtual
account yang terhubung dengan sistem BPJS Kesehatan.
Saat ini, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan PT Goto Gojek
Tokopedia Tbk dengan target peserta yang bekerja sebagai pengemudi ojek online.
Selanjutnya pada skema konvensional-perorangan, peserta
dapat menabung melalui koperasi, BUMDes, atau lembaga masyarakat yang menjadi
mitra Program NADI JKN.
Dana yang terkumpul akan digunakan untuk membayarkan iuran
JKN peserta pada saat jatuh tempo. Saat ini, BPJS Kesehatan melakukan ujicoba
di 5 Kantor Cabang (KC Jakarta Selatan, KC Pangkalpinang, KC Boyolali, KC
Banyuwangi dan KC Pare-Pare) untuk bekerja sama dengan mitra seperti koperasi,
BUMDes atau lembaga masyarakat.
“Ke depan, kami berharap Program NADI JKN dapat diperluas
untuk menjangkau lebih banyak segmen peserta. Termasuk perluasan kerja sama
dengan berbagai penyedia aplikasi digital yang telah akrab digunakan
masyarakat. Kami juga berharap implementasi NADI JKN dapat berjalan sesuai
roadmap yang telah disusun, sehingga cakupan wilayah dan manfaat program ini
dapat terus berkembang dari tahun ke tahun,” tambah Pujo.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Desa dan
Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Ahmad Riza Patria
mengungkapkan dukungannya terhadap Program NADI JKN. Menurutnya program ini
dapat mendukung target pemerintah dalam memajukan desa maupun daerah-daerah
tertinggal di Indonesia melalui perlindungan kesehatan yang dikelola BPJS
Kesehatan.
