Desa Wisata Penglipuran yang akan ditutup sementara pada 6 September dan dibuka kembali pada 7 September 2026 terkait pelaksanaan Upacara Melasti, yang merupakan bagian dari rangkaian Karya Mamungkah Agung, Ngenteg Linggih lan Mupuk Pedagingan di Pura Dalem Pelapuan Desa Adat Penglipuran. (Foto: Ist)
BANGLI,
PERSPECTIVESNEWS-
Desa Adat Penglipuran bersama Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA)
Penglipuran menginformasikan kepada seluruh wisatawan, pelaku industri
pariwisata, biro perjalanan wisata, mitra usaha, dan masyarakat bahwa operasional
Desa Wisata Penglipuran, Kawasan Konservasi Hutan Bambu, serta Bamboo Café
Penglipuran akan ditutup sementara pada hari Minggu, 6 September 2026.
Penutupan
sementara ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan Upacara Melasti, yang
merupakan bagian dari rangkaian Karya Mamungkah Agung, Ngenteg Linggih lan
Mupuk Pedagingan di Pura Dalem Pelapuan Desa Adat Penglipuran.
Seluruh
rangkaian upacara merupakan kegiatan keagamaan yang sakral dan melibatkan
partisipasi penuh krama Desa Adat Penglipuran.
Kelian Desa
Adat Penglipuran, I Wayan Budiarta, menjelaskan bahwa pelaksanaan karya
merupakan bagian penting dalam menjaga keseimbangan spiritual dan kelestarian
adat yang diwariskan secara turun-temurun.
"Desa
Adat Penglipuran akan melaksanakan Karya Mamungkah Agung, Ngenteg Linggih lan
Mupuk Pedagingan di Pura Dalem Pelapuan, sebuah upacara suci yang memiliki
makna spiritual mendalam dalam kehidupan adat dan keagamaan masyarakat Desa
Adat Penglipuran. Sehubungan dengan pelaksanaan karya tersebut, serta untuk
menjaga kesucian, kekhusyukan, keamanan, ketertiban, dan kenyamanan seluruh
rangkaian upacara, Desa Wisata Penglipuran akan menutup sementara seluruh
aktivitas kunjungan wisata pada hari Minggu, 6 September 2026,"
Sebagai desa
wisata berbasis budaya, Penglipuran senantiasa menjunjung tinggi prinsip bahwa
pelestarian adat, budaya, dan nilai-nilai spiritual merupakan fondasi utama
dalam pengelolaan destinasi wisata.
Penutupan
sementara ini merupakan bentuk penghormatan terhadap pelaksanaan upacara adat
sekaligus upaya menjaga kekhidmatan prosesi keagamaan yang menjadi bagian dari
identitas Desa Adat Penglipuran.
I Wayan
Sumiarsa, Ketua Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) Penglipuran,
menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen desa dalam
menjaga keseimbangan antara aktivitas pariwisata, kehidupan adat, dan
nilai-nilai spiritual masyarakat.
“Pariwisata
di Penglipuran harus tumbuh dengan tetap menghormati adat, budaya, dan
kehidupan masyarakat desa. Penutupan sementara ini menjadi bentuk penghormatan
terhadap pelaksanaan Upacara Melasti sekaligus bagian dari upaya kami
mewujudkan pariwisata regeneratif, yaitu pariwisata yang tidak hanya
mendatangkan kunjungan, tetapi juga memperkuat budaya, merawat lingkungan,
menjaga kesakralan desa, dan mewariskan Penglipuran yang lebih baik kepada
generasi mendatang,” sebut I Wayan Sumiarsa.
BUPDA
Penglipuran mengimbau kepada seluruh wisatawan, pelaku industri pariwisata,
biro perjalanan wisata, mitra usaha, dan masyarakat untuk menyesuaikan jadwal
kunjungan pada tanggal tersebut.
Operasional Desa
Wisata Penglipuran, Kawasan Konservasi Hutan Bambu, dan Bamboo Cafe Penglipuran
akan kembali dibuka pada Senin, 7 September 2026.
“Kami
menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat
penutupan sementara ini. Atas pengertian dan dukungan seluruh pihak dalam
menghormati pelaksanaan tradisi adat, kami mengucapkan terima kasih. Semoga
seluruh rangkaian Karya Mamungkah Agung, Ngenteg Linggih lan Mupuk Pedagingan dapat
berlangsung dengan lancar serta membawa keharmonisan dan kesejahteraan bagi Masyarakat,”
demikian I Wayan Sumiarsa dalam rilisnya. (lan/*)
