Perspectives News

Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Gubernur Koster Ajak Abdi Negara Melayani dengan Tulus Ikhlas dan Berintegritas

Gubernur Koster mempimpin Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali yang berlangsung di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, pada Jumat (14/8). (Foto: Humas-Prov. Bali) 

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS – Gubernur Bali Wayan Koster mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Bali untuk terus memberikan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat yang dilandasi ketulusan hati, menjunjung integritas, serta mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Seruan tersebut disampaikan Gubernur Koster saat memimpin Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali yang berlangsung di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, pada Jumat (14/8). 

Dalam amanatnya, Gubernur menekankan pentingnya memupuk semangat gotong royong dan rasa tanggung jawab dalam pembangunan daerah. Langkah ini dinilai vital demi mewujudkan visi Bali Era Baru, yaitu Bali yang berkualitas, unggul, berdaya saing, dan berkelanjutan secara sekala-niskala.

Pada peringatan tahun ini, Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali mengusung tema "Suci Lascarya, Nusa Wijaya", yang memiliki makna tulus ikhlas untuk kejayaan Bali. Tema tersebut mengandung pesan luhur bahwa setiap karya, pengabdian, dan pelayanan hendaknya menjadi bentuk Nindihin Gumi Bali demi terwujudnya tatanan masyarakat yang unggul dan berkelanjutan.

Dalam pidatonya, Gubernur Koster menggarisbawahi salah satu pencapaian strategis daerah, yakni pengesahan payung hukum fundamental bagi Provinsi Bali.

"Pencapaian pembangunan yang patut kita syukuri bersama adalah telah berhasil memperjuangkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, yang diundangkan pada tanggal 4 Mei Tahun 2023. Undang-Undang Provinsi Bali berisi ketentuan yang mengakui keberadaan Desa Adat, Subak, Sad Kerthi, Kebudayaan dan Kearifan Lokal Bali," tegas Gubernur Wayan Koster.  

Lebih lanjut, UU Provinsi Bali tersebut dijadikan landasan hukum bagi penyelenggaraan Arah dan Tatanan Pembangunan Bali yang dituangkan dalam Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru (2025–2125).

Haluan jangka panjang ini telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 dan di-pasupati pada Sabtu (Saniscara Paing, Langkir), 19 Agustus 2023, di Pura Penataran Agung Besakih.

Gubernur menjelaskan bahwa periode 2025–2030 merupakan momentum awal pelaksanaan Haluan Pembangunan 100 Tahun tersebut. Keberhasilan lima tahun pertama ini akan menjadi fondasi utama penentu keberlanjutan peradaban serta masa depan generasi penerus Bali sepanjang zaman.

Pembangunan Bali 100 tahun ke depan diselenggarakan melalui visi "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" Dengan Pola Pembangunan Semesta Berencana. Visi ini bertujuan menjaga inti kekuatan alam, manusia, dan kebudayaan Bali berbasis nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi yaitu penyucian dan pemuliaan enam sumber kesejahteraan serta kebahagiaan kehidupan manusia.

Untuk periode 2025–2030, Pembangunan Bali difokuskan pada Enam Bidang Prioritas. Pertama: Adat, agama, tradisi, seni dan budaya, serta kearifan lokal. Kedua: Kesehatan, pendidikan, pemuda, olahraga, jaminan sosial, dan ketenagakerjaan. Ketiga: Transformasi perekonomian melalui Ekonomi Kerthi Bali. Keempat: Infrastruktur darat, laut, dan udara, serta sistem transportasi. Kelima: Lingkungan hidup, hutan, dan energi. Keenam: Keamanan Bali.

Pelaksanaan prioritas tersebut dijalankan secara bergotong royong dengan Pola Pembangunan Semesta Berencana, pembangunan yang terencana, terarah, terpola, terintegrasi, dan menyeluruh dalam satu kesatuan wilayah (satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola), guna mewujudkan Bali sebagai pulau digital yang berkualitas.

Apel peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali ini berlangsung khidmat dan diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama