Sekda Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa menerima penghargaan penilaian IRH, bertempat di halaman depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Rabu (19/8/2026). (Foto: Hms Jbr)
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Pemerintah Kabupaten
Jembrana sukses meraih Penghargaan Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun
2026 dengan raihan nilai 98,2 menempati posisi kedua di Bali setelah Kota
Denpasar (100).
Penghargaan atas komitmen dan kerja keras dalam memperkuat
tata kelola serta reformasi regulasi hukum tersebut diterima langsung oleh
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa, bertempat di
halaman depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Rabu (19/8/2026).
Capaian ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah
dalam menciptakan regulasi hukum yang harmonis, berkualitas, serta berorientasi
pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Keberhasilan Pemkab Jembrana juga tidak lepas dari
pendampingan intensif yang diberikan secara berkelanjutan oleh tim Kanwil
Kemenkum Bali dalam mengawal setiap tahapan penilaian dan penyelarasan produk
hukum daerah.
Dalam kesempatannya usai menerima penghargaan, Sekda
Jembrana I Made Budiasa mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi
setinggi-tingginya atas kolaborasi lintas instansi yang berjalan dengan sangat
baik.
"Penghargaan ini merupakan wujud nyata keseriusan
Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam mewujudkan kualitas pelayanan dan reformasi
regulasi hukum yang baik. Capaian skor tinggi ini berkat kerja keras seluruh
jajaran dan pendampingan intensif dari Kanwil Kemenkum Bali," ujar
Budiasa.
Ia menambahkan, reformasi regulasi hukum bukan sekadar
pemenuhan aspek administratif semata, melainkan pilar penting dalam memberikan
kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Jembrana.
"Pendampingan dari Kanwil Kemenkum Bali sangat membantu
kami dalam menyelaraskan seluruh rancangan peraturan daerah agar tidak
berbenturan dengan aturan di tingkat nasional. Ke depan, kami berkomitmen untuk
terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas tata kelola hukum ini,"
tegasnya.
Dengan raihan penghargaan IRH Tahun 2026 ini, Pemkab
Jembrana semakin mempertegas posisinya sebagai daerah yang responsif dan
akuntabel dalam mengawal agenda reformasi birokrasi dan hukum di Provinsi Bali.
(prokopim Jbr)
